Daftar 5 Kombes Pecah Bintang Usai Jabat Kapolrestabes Makassar, 2 Kini Jadi Kapolda
Jabatan Kapolrestabes Makassar mengantarkan sejumlah perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi pecah bintang.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Jabatan Kapolrestabes Makassar mengantarkan sejumlah perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi pecah bintang.
Dalam 10 tahun terakhir, Tribun Timur mencatat ada 5 kombes mantan Kapolrestabes Makassar berkarier moncer.
Dua orang di antaranya kini menjabat kapolda.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dulunya menjabat Kapolrestabe Makassar.
Setelah menyelesaikan tugas di Makassar, mereka tidak lama kemudian dapat promosi jabatan Brigadir Jenderal Polisi.
Terbaru ada nama Mokhamad Ngajib promosi bintang 1 di Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri.
Alumni Akpol 1995 itu bertugas di Kota Daeng sejak April 2023 hingga Januari 2025, atau hampir dua tahun.
Mokhamad Ngajib mengikuti jejak senior dan kawan seangkatannya pecah bintang.
Sebelumnya ada nama Yudhiawan Wibisono, Rusdi Hartono, Endi Sutendi, hingga Budhi Haryanto.
Nama-nama tersebut dulunya menjabat Kapolrestabes Makassar.
Yudhiawan Wibisono dan Rusdi Hartono kini menjabat sebagai Kapolda dengan pangkat bintang dua.
Rusdi Hartono bertugas sebagai Kapolrestabes Makassar pada 2015 sampai 2016.
Saat ini Rusdi Hartono menjabat sebagai Kapolda Jambi.
Adapun Yudhiawan Wibisono menjabat Kapolrestabes Makassar pada 2019 sampai 2020.
Kini Yudhiawan Wibisono menjabat sebagai Kapolda Sulsel.
| Berkas Pembakaran DPRD PR Terakhir Irjen Rusdi Hartono Sebelum Tinggalkan Sulsel |
|
|---|
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sejarah Baru Sulsel 5 Kali Satu Angkatan Jabat Kapolda |
|
|---|
| Kapolrestabes: ZM Provokasi Massa! |
|
|---|
| Tolak Bebaskan, Ini Alasan Kapolrestabes Tahan ZM Mahasiswa UNM Usai Demo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/5-jenderal-mantan-kapolrestabes-makassar-berkarier-moncer-4355.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.