Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berkantor di Disnaker Makassar, Disdik Pastikan Layanan Tetap Jalan

Dinas Pendidikan pindah sementara di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (13/1/2024). 

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Jl Anggrek Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang. Senin (13/1/2025).    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dinas Pendidikan Kota Makassar tetap melakukan pelayanan usai terjadinya kebakaran pada Sabtu (11/1/2024) lalu. 

Dinas Pendidikan pindah sementara di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (13/1/2024). 

Mereka menempati aula Kantor Disnaker Makassar di lantai 3.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, M Guntur mengatakan, untuk sementara Dinas Pendidikan menerapkan sistem shift. 

Setiap bidang diisi oleh lima hingga enam orang setiap hari, selebihnya pegawai atau staf bekerja dari rumah. 

"Semua berkontor di Dinas Ketenagakerjaan. Kita shift, masing-masing bidang 5-6 orang, yang lain WFH, besok berganti lagi (yang masuk)," tuturnya. 

Guntur tak bisa memungkiri bahwa masih banyak yang datang ke Kantor Dinas Pendidikan untuk melakukan pengurusan berkas. 

Kendati begitu, pihaknya telah mengumumkan bahwa layanan untuk sementara dipindahkan ke Disnaker Makassar di lantai 3

"Kami sudah informasikan juga di sosial media dan sudah ada surat edaran, ada juga spanduk di kantor bahwa pelayanan Dinas Pendidikan sementara dipindahkan ke Disnaker," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Plh Kepala Dinas Pendidikan Nielma Palamba mengatakan, sekretariat sementara di Kantor Disnaker akan lebih mudah ia jangkau.

Apalagi, Nielma sendiri merupakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar

Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran bernomor 0226 /Edar/Disdik/1/2025 sekaitan dengan kebijakan tersebut. 

"Ini sebagai upaya untuk tetap memberikan informasi, akses dan pelayanan pendidikan yang berkualitas terhadap warga masyarakat yang membutuhkan pasca kejadian kebakaran yang terjadi pada kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar," ucap Nielma, Minggu (12/1/2025). 

Karena tempat yang terbatas, jam kerja pegawai dibagi atau menggunakan sistem shift, yang selanjutnya dibagi oleh masing-masing bidang. 

Untuk mengefisiensi pelayanan, terhitung mulai besok sampai batas waktu yang belum ditentukan, maka akses layanan pendidikan akan dilaksanakan secara hybrid.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved