Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Raffi Ahmad Penunggang Mobil RI 36 Berpatwal Arogan

Baru 2 bulan lebih menjadi penyelenggara negara, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah mendapat sor

Editor: Edi Sumardi
DOK MAFIAWASIT
Petugas Patwal mobil dinas RI 36 terekam bertindak arogan, di Jakarta. Perilaku ini menuai kecaman. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru 2 bulan lebih menjadi penyelenggara negara, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah mendapat sorotan negatif.

Itu karena mobil dinasnya berplat RI 36 mendapatkan pengawalan dari polisi patwal yang bertindak arogan kepada pengemudi taksi premium Silver Bird.

Arogansi patwal itu pun menuai kecaman publik.

Namun, saat kejadian, suami Nagita Slavina mengadu sedang tidak berada dalam mobil.

Mobil itu, kata Raffi, sedang dalam posisi menjemput dirinya menuju agenda lain.

"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," ujar Raffi Ahmad sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (11/1/2025).

"Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," lanjutnya.

Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam.

Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

"Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen," jelasnya.

Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

"(Petugas patwal) mengatakan 'sudah, maju pak' dengan gestur yang terlihat di video," pungkasnya.

Petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 itu belakangan tengah ramai disorot karena diduga bersikap arogan di jalanan.

Sebuah video menampilkan mobil itu tampak tengah menerobos kemacetan dengan pengawalan yang dianggap arogan.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah memproses anggota patwal dari mobil berpelat RI 36 yang diduga melakukan aksi arogan.

Video merekam aksi patwal RI 36 menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi viral di media sosial. Aksi patwal terjadi ketika sedang bertugas mengawal mobil plat RI 36 menerobos kemacetan di Jakarta.

"Yang bersangkutan sudah ditinjau (ditindaklanjuti) oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel adalah anggota PMJ)," kata Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, personel Patwal berinisial DK itu telah diberikan sanksi berupa teguran.

"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan. 

“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya mengatakan pejabat pemilik mobil Ri 36 itu juga sudah diberi teguran.

"Sudah, sudah kita tegur," ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).

Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," pungkasnya mengatakan.

Gaji Raffi Ahmad

Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Sebagai penyelenggara negara, dia pun menerima gaji dari negara.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 6 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, hak keuangan yang diterima oleh Utusan Khusus Presiden setingkat dengan jabatan menteri.

Apabila mengacu pada Perpres tersebut, Raffi menerima gaji pokok senilai Rp5.040.000 dan tunjangan Rp13.608.000 per bulan.

Jika ditotal Rp18.648.000.

Selain gaji, dia juga mendapat fasilitas lainnya, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya.

Selain itu, juga memeroleh fasilitas kesehatan berupa pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bila sakit atau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan selama menjabat.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved