Beredar Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Enrekang Naik Rp 3,4 M, Sekwan: Malah Turun
Sekretaris Dewan DPRD Enrekang, Kadir Loga membantah jumlah anggaran perjalanan dinas DPRD yang beredar luas.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Beredar rincian anggaran perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan capai Rp15,7 miliar di 2025.
Sekretaris Dewan DPRD Enrekang, Kadir Loga membantah jumlah anggaran tersebut.
"Yang jelas ini (anggaran) bukan naik, tapi malah mengalami penurunan," tutur Kadir Loga saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (11/1/2025) sore.
Ia mengaku heran mengapa rincian anggaran tersebut bisa beredar luas.
Soal anggaran tersebut, Kadir tidak menyebutkan pasti berapa total keseluruhannya.
"Saya tidak bisa beritahu data pastinya untuk saat ini. Rincian lengkapnya ada di kantor," ujarnya.
"Saya takutkan kalau saya sebutkan datanya kemudian nanti salah data, apalagi kalau berbicara soal angka seperti ini," tambahnya.
Alasan penurunan anggaran tersebut sekaitan dengan kondisi keuangan Kabupaten Enrekang.
"Jadi bukan itu Rp15 miliar seperti yang beredar itu," sebutnya.

Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu juga membenarkan jika anggaran perjalanan dinas anggota DPRD tahun ini turun.
"Iya anggarannya (perjalanan dinas) malah turun dari tahun lalu," katanya.
Sebelumnya, beredar rincian anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Enrekang.
Dalam rincian tersebut terdapat delapan kegiatan perjalanan dinas di 2025.
Dari delapan kegiatan yang dianggarkan ini, tiga kegiatan diantaranya naik.
Kenaikan anggaran perjalanan dinas anggota dewan ini mencapai Rp3,4 miliar pada 2025.
Pada 2024 lalu anggarannya Rp12,3 miliar.
Adapun rincian anggaran perjalanan dinas yang tidak mengalami kenaikan di 2025, yakni pengadaan pakaian dinas anggota DPRD sebanyak Rp453,5 juta.
Pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Kota Makassar Rp195 juta.
Bimbingan teknis Rp 762,27 juta.
Reses anggota DPRD Kabupaten Enrekang Rp 564.518.250.
Kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) Rp 43,61 juta.
Kemudian untuk kegiatan perjalanan dinas yang mengalami kenaikan di 2025, yakni penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi Rp 2,345 miliar.
Sebelumnya 2024 sebanyak Rp 1.595.088.500.
Lalu fasilitas rapat kordinasi dan kordinasi Rp9.073.944.000, sebelumnya 2024 Rp6.969.564.000.
Fasilitas tugas pimpinan DPRD Enrekang Rp 2.355.930.000.
Sebelumnya 2024 sebanyak Rp1.744.760.000.
Kenaikan anggaran sebanyak Rp611.170.000.(*)
64 PPPK Pengguna SK Fiktif di Enrekang Batal Dipecat, Kontrak Diperpanjang |
![]() |
---|
Pemda Enrekang Terbaik Kedua Nasional dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial di Festival Pesona 2025 |
![]() |
---|
Profil Letkol Inf Laode Muhammad Idrus Dandim Curigai Oknum Warga dari Luar Demo PBB di Bone |
![]() |
---|
Dandim Klaim Pendemo di Bone Orang Wajo hingga Enrekang, Sengaja Bikin Kacau |
![]() |
---|
Sepak Terjang Ratnawati Muchlis, Istri Bupati Enrekang Kini Nakhodai PSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.