Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beredar Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Enrekang Naik Rp 3,4 M, Sekwan: Malah Turun

Sekretaris Dewan DPRD Enrekang, Kadir Loga membantah jumlah anggaran perjalanan dinas DPRD yang beredar luas.

ist
Sekretaris Dewan DPRD Enrekang, Kadir Loga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Beredar rincian anggaran perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan capai Rp15,7 miliar di 2025.

Sekretaris Dewan DPRD Enrekang, Kadir Loga membantah jumlah anggaran tersebut.

"Yang jelas ini (anggaran) bukan naik, tapi malah mengalami penurunan," tutur Kadir Loga saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (11/1/2025) sore.

Ia mengaku heran mengapa rincian anggaran tersebut bisa beredar luas.

Soal anggaran tersebut, Kadir tidak menyebutkan pasti berapa total keseluruhannya.

"Saya tidak bisa beritahu data pastinya untuk saat ini. Rincian lengkapnya ada di kantor," ujarnya.

"Saya takutkan kalau saya sebutkan datanya kemudian nanti salah data, apalagi kalau berbicara soal angka seperti ini," tambahnya.

Alasan penurunan anggaran tersebut sekaitan dengan kondisi keuangan Kabupaten Enrekang.

"Jadi bukan itu Rp15 miliar seperti yang beredar itu," sebutnya.

Anggaran perjalanan dinas DPRD Enrekang tahun 2025 mencapai Rp 15,7 miliar, mengalami kenaikan signifikan.
Anggaran perjalanan dinas DPRD Enrekang tahun 2025 mencapai Rp 15,7 miliar, mengalami kenaikan signifikan. (ist)

Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu juga membenarkan jika anggaran perjalanan dinas anggota DPRD tahun ini turun.

"Iya anggarannya (perjalanan dinas) malah turun dari tahun lalu," katanya.

Sebelumnya, beredar rincian anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Enrekang.

Dalam rincian tersebut terdapat delapan kegiatan perjalanan dinas di 2025.

Dari delapan kegiatan yang dianggarkan ini, tiga kegiatan diantaranya naik.

Kenaikan anggaran perjalanan dinas anggota dewan ini mencapai Rp3,4 miliar pada 2025.

Pada 2024 lalu anggarannya Rp12,3 miliar.

Adapun rincian anggaran perjalanan dinas yang tidak mengalami kenaikan di 2025, yakni pengadaan pakaian dinas anggota DPRD sebanyak Rp453,5 juta.

Pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Kota Makassar Rp195 juta.

Bimbingan teknis Rp 762,27 juta.

Reses anggota DPRD Kabupaten Enrekang Rp 564.518.250.

Kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) Rp 43,61 juta.

Kemudian untuk kegiatan perjalanan dinas yang mengalami kenaikan di 2025, yakni penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi Rp 2,345 miliar.

Sebelumnya 2024 sebanyak Rp 1.595.088.500. 

Lalu fasilitas rapat kordinasi dan kordinasi Rp9.073.944.000, sebelumnya 2024 Rp6.969.564.000.

Fasilitas tugas pimpinan DPRD Enrekang Rp 2.355.930.000.

Sebelumnya 2024 sebanyak Rp1.744.760.000.

Kenaikan anggaran sebanyak Rp611.170.000.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved