Beredar Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Enrekang Naik Rp 3,4 M, Sekwan: Malah Turun
Sekretaris Dewan DPRD Enrekang, Kadir Loga membantah jumlah anggaran perjalanan dinas DPRD yang beredar luas.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Beredar rincian anggaran perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan capai Rp15,7 miliar di 2025.
Sekretaris Dewan DPRD Enrekang, Kadir Loga membantah jumlah anggaran tersebut.
"Yang jelas ini (anggaran) bukan naik, tapi malah mengalami penurunan," tutur Kadir Loga saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (11/1/2025) sore.
Ia mengaku heran mengapa rincian anggaran tersebut bisa beredar luas.
Soal anggaran tersebut, Kadir tidak menyebutkan pasti berapa total keseluruhannya.
"Saya tidak bisa beritahu data pastinya untuk saat ini. Rincian lengkapnya ada di kantor," ujarnya.
"Saya takutkan kalau saya sebutkan datanya kemudian nanti salah data, apalagi kalau berbicara soal angka seperti ini," tambahnya.
Alasan penurunan anggaran tersebut sekaitan dengan kondisi keuangan Kabupaten Enrekang.
"Jadi bukan itu Rp15 miliar seperti yang beredar itu," sebutnya.
Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu juga membenarkan jika anggaran perjalanan dinas anggota DPRD tahun ini turun.
"Iya anggarannya (perjalanan dinas) malah turun dari tahun lalu," katanya.
Sebelumnya, beredar rincian anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Enrekang.
Dalam rincian tersebut terdapat delapan kegiatan perjalanan dinas di 2025.
Dari delapan kegiatan yang dianggarkan ini, tiga kegiatan diantaranya naik.
Kenaikan anggaran perjalanan dinas anggota dewan ini mencapai Rp3,4 miliar pada 2025.
| Mobil Sedan Bawa Satu Keluarga Terjun ke Jurang 200 Meter di Enrekang, Istri Meninggal |
|
|---|
| Menyusuri Harmoni Adat Kaluppini: Riset UIN Alauddin Ungkap Trilogi Kerukunan |
|
|---|
| Alasan Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp400 Ribu Per Bulan |
|
|---|
| Derita Guru dan Nakes PPPK Paruh Waktu Enrekang, Gaji Rp400 Ribu Tanpa Jatah THR |
|
|---|
| THR ASN Enrekang Rp27 Miliar Cair Sebelum Lebaran, PPPK Paruh Waktu Tak Kebagian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sekretaris-Dewan-DPRD-Enrekang-Kadir-Loga-bhh.jpg)