2 Kali Kapolrestabes Makassar Dipimpin Jenderal Bintang 1, Dulu Yudhiawan Kini Ngajib
Dua kali Kapolrestabes Makassar dipimpin jenderal bintang satu dulu Brigadir Jenderal Yudhiawan Wibisono kini Brigadir Jenderal Mokhamad Ngajib
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua kali Kapolrestabes Makassar dipimpin jenderal bintang satu.
Dulu Brigadir Jenderal Yudhiawan Wibisono kini Brigadir Jenderal Mokhamad Ngajib.
Jabatan Kapolrestabes Makassar mengantarkan sejumlah perwira kombes pecah bintang.
Terbaru ada nama Brigadir Jenderal Mokhamad Ngajib.
Alumni Akpol 1995 itu dapat promosi jabatan sebagai Direktur Samapta Korps Shabara Baharkam Polri.
Yang menarik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendahulukan upacara kenaikan pangkat dibanding serah terima jabatan.
Mokhamad Ngajib dapat kenaikan pangkat lebih dulu sebelum sertijab Kapolrestabes Makassar.
Ia pecah bintang pada Rabu 1 Januari 2025.
Adapun sertijab Kapolretabes Makassar digelar sepekan kemudian Jumat (10/1/2025).
Dengan demikian jabatan Kapolrestabes Makassar dipimpin jenderal bintang satu selama 9 hari.
Hal yang sama pernah terjadi pada tahun 2020 lalu.
Saat itu jabatan Kapolrestabes Makassar dipimpin Kombes Yudhiawan Wibisono.
Kombes Yudhiawan Wibisono dapat promosi jabatan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu.
Upacara kenaikan pangkat digelar lebih dulu dibandingkan sertijab Kapolrestabes Makassar.
Alhasil jabatan Kapolrestabes Makassar sempat dipimpin jenderal bintang satu selama satu pekan saat itu.
Daftar 15 Kombes Pecah Bintang 6 Oktober, Akpol 2002 Jenderal Termuda |
![]() |
---|
Sosok Ajudan Prabowo Pecah Bintang, Jadi Jenderal Termuda Polri |
![]() |
---|
Karier Moncer Jenderal Pembongkar Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Kini Bintang 3 |
![]() |
---|
Daftar Terbaru 59 Jenderal Polisi Tugas di Kementerian, Terbaru Komjen Yudhiawan |
![]() |
---|
Dulu Bongkar Pabrik Uang Palsu UIN, Yudhiawan Kini Resmi Sandang Bintang 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.