Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa MK

Kuasa Hukum INIMI Sebut Ada Dugaan Pemilih Siluman 308 TPS di Makassar, KPPS Palsukan Tanda Tangan

Dugaan pemilih siluman terjadi di 308 TPS yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Makassar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Ist
Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi, Donal Fariz. 

Anomali ditandai banyaknya pemilih yang berada dalam satu KK tetapi berada dalam TPS yang berbeda, sehingga jelas menunjukkan sejumlah pemilih direlokasi sebagai pemilih pada TPS yang jauh dari alamat. 

Pada saat yang sama, Formulir C.6 tidak disebarkan meluas kepada pemilih, mengakibatkan turunnya angka partisipasi pemilih. 

Hal itu sekaligus membuka peluang kecurangan pemilu dengan modus adanya dugaan pemilih siluman yang dapat dilacak melalui tanda tangan palsu dalam DHPT di TPS yang tersebar secara masif di Kota Makassar. 

Hasil Pilwali Makassar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai pemenang Pilwalkot Makassar 2024. 

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.

Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara.

Paslon nomor urut 1 itu unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya. 

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara. 

Sementara paslon nomor urut 2, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.

"Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini disaksikan Bawaslu dan masing-masing saksi paslon," kata anggota KPU Makassar, Sapri.

Sapri, mencatatkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar 2024 tercatat sebanyak 1.037.164 jiwa. 

Namun, hanya 597.794 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Dari jumlah suara yang masuk, sebanyak 583.191 suara dinyatakan sah.

Sementara 14.603 suara lainnya tidak sah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved