Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4.353 Non ASN di Sinjai Peluang Jadi PPPK

Hal itu terlihat pasca digelarnya rapat koordinasi antara Mendagri, MenPAN-RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan para Kepala Daerah se-Indones

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Penataan tenaga non ASN di Kabupaten Sinjai kini semakin menunjukkan titik terang.

Hal itu terlihat pasca digelarnya rapat koordinasi antara Mendagri, MenPAN-RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan para Kepala Daerah se-Indonesia.

Melalui rapat tersebut, Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan menerangkan bahwa jumlah tenaga non ASN di jajaran Pemkab Sinjai sebanyak 4.353 orang.

Kini mereka sedang dalam tahap proses pendaftaran melalui SSCASN sampai tanggal 15 Januari 2025 untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.

“Itu yang kemarin awalnya memang tidak ada pendaftaran karena tidak ada formasi, sekarang sudah terdaftar semua untuk ikut seleksi,” katanya, Jumat (10/1/2025).

“Itu kan dijelaskan oleh pak Mendagri di tabel selanjutnya, Pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan mengakomodir 4.353 non ASN untuk mengikuti seleksi tahap kedua,” lanjutnya.

Sebelumnya penataan non ASN di jajaran Pemkab Sinjai sempat mengalami kendala akibat adanya 541 orang yang terkonfirmasi telah mengikuti seleksi CPNS di luar daerah.

Namun setelah mendengarkan solusi dari hasil rapat koordinasi dari Mendagri, MenPAN-RB dan Kepala BKN, Lukman mengatakan541 tenaga non ASN tersebut tetap menjadi bagian dari penataan non ASN dan masuk kerja seperti tahun sebelumnya sambil menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Sebab data mereka telah masuk di pangkalan data BKN sebagai non ASN.

“Sudah ada solusi (bagi 541 non ASN), arahan dari BKN yang tidak lolos CPNS itu tetap masuk dan menunggu kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

“Mereka tetap diminta aktif bekerja dan akan dibayarkan upah kerjanya dengan nilai seperti tahun lalu,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved