Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Perdana Gugatan Danny-Azhar Dilaksanakan Besok, KPU Hadir

Sidang tersebut merupakan pemeriksaan pendahuluan dalam rangka menanggapi sengketa hasil Pilgub Sulsel.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
dok tribun
Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan pasangan nomor urut satu, Danny Pomanto-Azhar Arsyad 

TRIBUN-TIMUR.COM – Sidang perdana gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Danny Pomanto dan Azhar Arsyad, akan digelar besok, Kamis (9/1/2025).

Sidang tersebut merupakan pemeriksaan pendahuluan dalam rangka menanggapi sengketa hasil Pilgub Sulsel.

Sebelumnya pasangan Danny-Azhar itu, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Sulsel 2024.

Dimana, pasangan tersebut menduga banyaknya tanda tangan palsu ketika proses pemilu berlangsung.

Gugatan tersebut diajukan pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 18:43 WIB, dengan Akta Pengajuan Permohonan nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, mengatakan jika laporan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan tersebut telah diterima. 

"Benar, laporan resmi dari MK sudah masuk," katanya saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Sidang perdana pasangan tersebut, kata Upi, akan dilaksanakan Kamis besok.

"Benar, sidang pemeriksaan pendahuluan tanggal 9 januari 2025," ungkapnya.

KPU Sulsel, kata Upi, akan menghadiri sidang tersebut guna mempersiapkan bukti-bukti.

"Kami akan hadir nanti disidang tersebut," singkatnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved