Sidang Perdana Gugatan Danny-Azhar Dilaksanakan Besok, KPU Hadir
Sidang tersebut merupakan pemeriksaan pendahuluan dalam rangka menanggapi sengketa hasil Pilgub Sulsel.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM – Sidang perdana gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Danny Pomanto dan Azhar Arsyad, akan digelar besok, Kamis (9/1/2025).
Sidang tersebut merupakan pemeriksaan pendahuluan dalam rangka menanggapi sengketa hasil Pilgub Sulsel.
Sebelumnya pasangan Danny-Azhar itu, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Sulsel 2024.
Dimana, pasangan tersebut menduga banyaknya tanda tangan palsu ketika proses pemilu berlangsung.
Gugatan tersebut diajukan pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 18:43 WIB, dengan Akta Pengajuan Permohonan nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, mengatakan jika laporan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan tersebut telah diterima.
"Benar, laporan resmi dari MK sudah masuk," katanya saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).
Sidang perdana pasangan tersebut, kata Upi, akan dilaksanakan Kamis besok.
"Benar, sidang pemeriksaan pendahuluan tanggal 9 januari 2025," ungkapnya.
KPU Sulsel, kata Upi, akan menghadiri sidang tersebut guna mempersiapkan bukti-bukti.
"Kami akan hadir nanti disidang tersebut," singkatnya.(*)
| Tekan Stunting, Ashabul Kahfi: Program MBG Pastikan Generasi Sehat dan Berkualitas |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Sulsel Desak Disdik Evaluasi Sistem Keamanan SMAN 17 Makassar |
|
|---|
| Munafri Siapkan Lahan Proyek PSEL sampai 12 Hektare Jika Diperlukan |
|
|---|
| Prediksi PSIM Yogyakarta vs PSM Makassar: Juku Eja Manfaatkan Tren Buruk Laskar Mataram di Kandang |
|
|---|
| Masih Pakai PDH, Appi Datangi PSM Makassar Sedang Latihan di Gowa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sudir-fatma-kalahkan-danny-azhar.jpg)