Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terseret di Kasus Ronald Tannur, Martha Panggabean: Saldo ATM Nol Gara-gara Kau!

Istri Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul, Martha Panggabean, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/FAHMI RAMADHAN
Sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang membelit terdakwa hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung di antaranya menghadirkan Rita Sidauruk, istri Erintuah Damanik, sebagai saksi.   

Tak hanya meminjam uang, bahkan ia juga sampai menggadaikan perhiasannya kepada sanak saudaranya tersebut.

"Saya minta bantuan sama kakak. Kakak saya juga ada. Kakak ipar juga tolong saya dibantu," tutur dia.

"Nanti kalau saya uang, namanya ibu-ibu ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser, supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak, Pak," ujarnya.

Masih dalam kesaksiannya, Martha juga sempat mengungkapkan pesan Mangapul saat dirinya menemukan tas berwarna hitam berisi uang di apartemen milik suaminya di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Saat itu Mangapul yang juga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya meminta agar Martha menyimpan baik-baik dan tidak mengutak-atik tas berisi uang tersebut.

Temuan uang tersebut bermula saat Martha menyambangi apartemen sebelum ia bertemu dengan Mangapul yang saat itu telah ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Di situ memang ada yang kami temukan, di tas hitam bapak tapi kami simpan dulu," ucap Martha kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah menemukan tas tersebut, Martha yang kemudian menemui Mangapul di Kejati Jawa Timur menyampaikan hasil temannya di apartemen itu.

Pada saat menyampaikan tas berisi hitam itu, Mangapul pun kata Martha mengutarakan pesannya.

"Terus kami bisikan sama bapak dalam pertemuan kedua itu, bapak bilang 'simpan dulu, jangan diobok-obok'," ungkap Martha.

Pada saat itu meski mengetahui tas itu berisikan uang, namun Martha mengaku tidak tahu secara pasti mengenai jumlah uang tersebut.

Kepada Jaksa ia menuturkan bahwa kala itu dirinya tidak berani melihat secara utuh dan hanya melihatnya sepintas.

"Isinya ada uang juga, cuma saya tidak berani melihatnya. Hanya sepintas saja, di dalam tas berwarna hitam," ucapnya.

"Tas hitam itu milik siapa?," tanya Jaksa di ruang sidang. "Punya Pak Mangapul," jelas Martha.

Martha juga menerangkan, bahwasanya uang yang berada di dalam tas hitam tersebut merupakan uang dengan pecahan mata uang asing yakni dollar Singapura. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved