Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Bantaeng Bunuh Pria yang Diduga Hamili Adiknya yang Difabel, Berakhir Dipenjara

Korban diduga telah menghamili adik Syarifuddin yang tengah mengidap difabel. Pelaku marah dan emosi setelah mengetahui dugaan perbuatan Jama.

|
Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM
Kapolres Bantaeng, AKBP Prasetyantoro Wira Utomo melakukan jumpa pers pembunuhan di Mapolres, Selasa (7/1/2025)/SAMBA 

Bantaeng, Tribun - Tiga warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga warga tersebut adalah Syarifuddin alias Pudding Bin Sawala.

Ia adalah warga kampung Janna Jannayya, Desa Bonto Majannang Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaen. Jufri Bin Basir sebagai warga Parampangi Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa.

Dan Abu Sofyan, warga Balangang, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

"Mereka tersangka karena terlibat sebagai aksi pembunuhan pada Rabu (1/1/2025) lalu," jelas Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marsuki saat jumpa pers di Mapolres Bantaeng, Selasa (7/1).

Kini ketiga warga tersebut menjalani penahanan di Mapolres Bantaeng. Dijelaskan pristiwanya sekitar pukul 12.15 Wita, Rabu (1/1/2025) mereka melakukan pembunuhan di Pasir Putih Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang Bantaeng.

Korbannya bernama Jama bin Nuru asal Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng.

Motifnya karena mereka bertiga merasa dipermalukan atas dugaan aksi korban.

Korban diduga telah menghamili adik Syarifuddin yang tengah mengidap difabel.

Pelaku marah dan emosi setelah mengetahui dugaan perbuatan Jama.

"Pelaku ini menduga korban telah hamili adiknya, makanya mencari Jama dan melakukan pembunuhan," kata AKP Akhmad Marsuki. Meski dalam kasus itu belum dipastikan siapa pelaku hamili adik Syarifuddin.

Sebab pihak kepolisian baru akan melakukan proses tes DNA kepada korban. Namun ketiga pelaku sudah melakukan aksi pembunuhan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.

Sementara para pelaku pembunuhan terancam hukuman seumur hidup. (Smb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved