Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Penyebab Biaya Haji di Era Presiden Prabowo Jadi Lebih Murah, Begini Hitung-hitungannya

Dua pihak otoritas, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyepakat BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Editor: Edi Sumardi
BPKH.GO.ID
Ilustrasi jamaah haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH pada tahun 2025 turun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH pada tahun 2025 turun.

Dua pihak otoritas, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyepakat BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M.

Nilai Bipih ditanggung jamaah pada musim haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.

Demikian kesepakatan diambil dari dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.

Jumlah Rp55,5 juta itu mencakup 62 persen dari total BPIH.

Adapun total BPIH 1446 H adalah sebesar Rp89,4 juta. Jumlah itu turun dari usulan Kemenag sebesar Rp93,3 juta.

Dengan demikian, nilai manfaat yang masing-masing jemaah dapatkan dari pemerintah adalah sebesar Rp 34.073.267,69 atau 38 persen dari keseluruhan biaya haji.

Bipih terdiri dari empat komponen, yaitu biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.

Rinciannya: biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.100.000, akomodasi Makkah Rp 14.775.478,21, Akomodasi Madinah Rp 3.200.002,50, dan biaya hidup Rp3.200.002,50.

Baca juga: Alhamdulillah! Biaya Haji 2025 Turun, Calon Jemaah Bayar Rp55,5 Juta

Abdul menyebut para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account. 

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79,” imbuhnya mengatakan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkap penyebab BPIH termasuk yang ditanggung jamaah, turun sekitar Rp4 juta dibanding biaya haji 2024.

Marwan menjelaskan penurunan BPIH di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu terjadi lantaran Pemerintah dan DPR melakukan efisiensi terhadap sejumlah proses penyelenggaraan haji.

"Termasuk pelayanan yang dilakukan terhadap nilai manfaat, Itu juga ada penurunan yang tadinya kita di tahun lalu Proporsinya 60:40 menjadi 62:38," kata Marwan, Senin kemarin.

Kata dia, efisiensi turut dilakukan terhadap komponen akomodasi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.

"Maka dalam hal kesehatan dan keberlanjutan keuangan haji, Ini sudah dipertimbangkan dengan baik," ujar Marwan.

"Ada usul dari teman-teman anggota panja maupun dari pemerintah. Bagaimana kalau kita tetap mempertahankan skema 60:40. Supaya beban jamaah semakin rendah tapi pada akhirnya kita menyepakati 62:38," katanya menyambung.

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99, dengan 70 persen Bipih yang perlu ditanggung jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

Sebagai perbandingan, besaran BPIH pada 2024 adalah sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dan oleh pemerintah 40 persen.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya masih terus memverifikasi angka biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M bersama DPR.

Syafi'i membuka peluang penurunan angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 55,3 juta yang sebelumnya diusul Rp 55,5 juta.

"Kemarin itu, kenapa Rp 65 juta (saat usulan awal Kemenag pada 30 Desember), karena pembagian antara Bipih dengan nilai manfaat, itu kan BPIH itu kan komponennya dua, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaat, itu dari hasil kerja BPKH. Dulu kan itu 70 persen Bipih-nya, 30 persen nilai manfaatnya. Kemarin kita evaluasi, akhirnya Bipih menjadi 62 persen, dan nilai manfaatnya jadi 38 persen," ujar Syafi'i.

Syafi'i menyampaikan pemerintah dan DPR telah mengurangi sejumlah komponen biaya haji. Salah satunya komponen biaya maskapai.

"Nah dengan pengurangan itu maka komponen Bipih sudah langsung turun, udah langsung turun. Kemudian ditambah ada pengurangan dari ongkos pesawat dan yang lain, tapi detailnya saya belum tau. karena baru akan saya pahamin nanti setelah ikut rapat panja," ujar dia.

Lebih lanjut, Syafi'i mengatakan angka Bipih Rp 55,5 juta yang diusulkan Kemenag dapat diturunkan lagi hingga Rp 55,3 juta. Dia berharap angka BPIH 2025 dapat diketok DPR dan pemerintah.

"Tapi yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 koma. Ya Di bawah lagi, udah Rp 55,3 gitu ya," ujarnya. "Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah," pungkas Syafi'i.(tribun network/mam/dod)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved