Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat 7 Perwira Polisi Dalam Kasus Ferdy Sambo? Kini Promosi Jabatan

Meski sempat mencuri perhatian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, namun hal itu tak pengaruhi kariernya.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo usai dipecat Polri berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat tujuh perwira polisi dalam kasus Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri?

Meski sempat mencuri perhatian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, namun hal itu tak pengaruhi kariernya.

Terbaru di 2025, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chuck Putranto kini naik pangkat.

Mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dapat jabatan baru di Polda Metro Jaya.

Chuck Putranto disebut-sebut sempat terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Chuck Putranto mendapatkan jabatan baru setelah menjalani demosi setahun pada 1 Agustus 2024.

Pengangkatan jabatan ini diketahui berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1/KEP/2025 tertanggal 2 Januari 2025.

"Ya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

Dalam jabatan barunya, Chuck Putranto akan menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dia menggantikan AKBP Indra S Tarigan.

Sedangkan, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Chuck Putranto kini diisi oleh Indra S Tarigan.

Chuck Putranto merupakan satu dari tujuh anggota Polri yang terjerat kasus obstruction of justice perkara penembakan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.

Berikut jabatan baru 6 polisi lainnya selain Chuck Putranto yang terkait kasus Ferdy Sambo:

1. Kombes Budhi Herdi Susianto

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto masuk dalam jajaran perwira yang dipromosikan sebagai jenderal Polri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved