Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besaran Gaji Kombes Donald Simanjuntak, Mengapa Tega Peras Warga Malaysia Rp2,5 M?

Inilah besaran gaji dan tunjangan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dkk sebagai perwira menengah polisi di Polda Metro Jaya

Editor: Ari Maryadi
Kolase Tribun Timur
Tiga perwira menengah dipecat Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Inilah besaran gaji dan tunjangan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dkk sebagai perwira menengah polisi di Polda Metro Jaya.

Mengapa Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak tega memeras warga negara Malaysia hingga Rp2,5 miliar.

Kini Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak bersama dua anak buahnya dipecat dari Polri.

Polri memecat tiga perwira menengah buntut kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Selain Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dua perwira yang dipecat lainnya yakni AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma, AKBP Malvino Edward Yusticia.

Jumlah uang hasil pemerasan warga negara Malaysia mencapai Rp2,5 miliar.

Lantas berapa sebenarnya gaji dan tunjangan perwira polisi setiap bulannya?

Mengapa perwira Kombes, AKBP, dan AKP tega memeras tamu asal Malaysia hingga miliar rupiah.

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp 2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

Besaran Gaji Polisi

Gaji Polri terbaru di 2024 mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

1. Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved