Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepanjang Tahun 2024, Makassar Catat 510 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

DPPPA juga mencatat, kekerasan dominan terjadi pada perempuan. Jumlahnya 341 kasus, sedangkan laki-laki sebanyak 169 kasus. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ilustrasi - kekerasan perempuan dan anak (dok TRIBUN-TIMUR) 

Hal ini dibarengi dengan tingkat partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan cukup baik. 

Mereka sudah berani bersuara atas tindak kekerasan yang dialaminya. 

"Masyarakat sekarang lebih berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan ke unit layanan UPTD PPA," ujarnya.

Disisi lain, DPPPA masih perlu penguatan regulasi untuk memberikan kepastian perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan mempertegas kategori kekerasan seksual. 

Regulasi tersebut kata dia, menjadi jaminan bagi DPPPA dalam melaksanakan layanan yang ada di UPTD PPA.

"Masyarakat terus kami dorong untuk berani melapor atau speak up, karena ini yang akan membantu menurunkan angka kekerasan pada anak dan perempuan," tutupnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved