Sepanjang Tahun 2024, Makassar Catat 510 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
DPPPA juga mencatat, kekerasan dominan terjadi pada perempuan. Jumlahnya 341 kasus, sedangkan laki-laki sebanyak 169 kasus.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Hal ini dibarengi dengan tingkat partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan cukup baik.
Mereka sudah berani bersuara atas tindak kekerasan yang dialaminya.
"Masyarakat sekarang lebih berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan ke unit layanan UPTD PPA," ujarnya.
Disisi lain, DPPPA masih perlu penguatan regulasi untuk memberikan kepastian perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan mempertegas kategori kekerasan seksual.
Regulasi tersebut kata dia, menjadi jaminan bagi DPPPA dalam melaksanakan layanan yang ada di UPTD PPA.
"Masyarakat terus kami dorong untuk berani melapor atau speak up, karena ini yang akan membantu menurunkan angka kekerasan pada anak dan perempuan," tutupnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
![]() |
---|
Andi Ugi 33 Tahun Jadi Anggota Dewan, dari Bantaeng ke Sulsel |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.