Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Ditunda

Inilah 11 Paslon di Sulsel Dalang Pelantikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati Ditunda

Adanya gugatan 11 paslon itu bikin pelantikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 Sulsel diundur.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun-Timur.com
Sebanyak 11 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

5. Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir

Pasangan calon (paslon) Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) mengajukan gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pinrang 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil pemungutan suara Pilkada 2024, pasangan Irwan Hamid-Sudirman Bungi unggul dengan meraih 102.723 suara sah, sementara pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) memperoleh 89.753 suara. 

Sedangkan pasangan nomor urut 3, Usman Marham-Andi Hastri T. Wello, hanya meraih 24.588 suara sah.

6. Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim

Di Takalar calon kepala daerah yang menggugat adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim.

Pasangan calon nomor urut dua ini resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada, Jumat (6/12/2024) sore. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Takalar yang digelar oleh KPU Takalar, Rabu (4/12), pasangan nomor urut satu, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin meraih unggul dengan perolehan suara sebanyak 111.290 atau 70,77 persen suara.

Sementara, paslon nomor urut 2, Syamsari-M Natsir Ibrahim meraih 45.977 atau 29,23 persen suara.

7. Farid Kasim Judas - Nurhaenih 

Calon Wali Kota Palopo Farid Kasim Judas - Nurhaenih (FKJ-NUR) menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan perselisihan telah didaftarkan seecara online, Senin (9/12/2024), dengan nomor 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Gugatan Farid Kasim Judas ke MK setelah kalah di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo.

Pasangan Trisal Tahir - Ahmad Syarifuddin Daud terpilih memimpin Palopo.

Trisal Tahir - Ahmad Syarifuddin Daud meraih 33.933 suara. 

Sementara Farid Kasim Judas - Nurhaenih meraih 33.338 suara.

Selisih suara Trisal Tahir dan Farid Kasim Judas hanya 595.

Sementara Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta mendapat 19.484 suara. 

Terakhir, Putri Dakka-Haidir Basir memperoleh 7.729 suara.

8. Ady Ansar-M Suwadi

Pemohon gugatan di Pilkada Selayar ialah Ady Ansar - M Suwadi.

Pasangan Natsir Ali-Muhtar memenangkan Pilkada Selayar dengan 42.505 suara.

Disusul pasangan Ady Ansar-Suwadi nomor urut 2 dengan perolehan 21.963 suara.

Pasangan Abdul Ramhan-Daeng Marowa memperoleh 13.996 suara.

9. Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dan Ilham Adi Fauzi resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasangan dengan tagline INIMI ini menggugat hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan beberapa hari lalu. 

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilwali Makassar didaftarkan oleh kuasa hukum INIMI-DIA ke MK via daring, Selasa (10/12/2024) malam. 

Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham berhasil meraih 319.112 suara.

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara. 

Sementara paslon nomor urut 2, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara. 

10. Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby 

Pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Jeneponto nomor urut 3, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby secara resmi mengajukan gugatan hasil pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal ini disampaikan Liaison Officer (LO) paslon nomor urut 3, Hardianto Haris kepada Tribun Timur.

"Secara resmi kami dengan tim kuasa hukum Alhamdulillah telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jeneponto 2024 ke MK," kata Hardianto Haris, Rabu (11/12/2024). 

Gugatan hasil pilkada itu terdaftar pada Selasa (10/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Seperti yang tertuang dalam AKTA PENGAJUAN PERMOHONAN PEMOHON ELEKTRONIK dengan Nomor 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Diketahui, pasangan nomor urut 2 Paris Yasir- Islam Iskandar ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 89.147 suara.

Lalu disusul pasangan nomor 3 Muhammad Sarif- Moch Noer Alim Qalbi dengan 88.083 suara.

Selanjutnya pasangan nomor urut 4 Syamsuddin Karlos- Syafruddin Nurdin dengan perolehan 27543 suara.

Kemudian nomor urut 1 Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu- Andry Suryana Arief Bulu dengan 7141 suara.

11. Danny Pomanto-Azhar Arsyad

Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Sulsel 2024.

Menurut Danny, hasil Pilgub Sulsel pihaknya menemukan hampir satu jutaan suara tidak sah, yang jadi salah satu alasan dirinya mengajukan gugatan ke MK.

"Kan baru tadi malam penetapan. Kita lihat nanti kalau Sulsel. Tapi kalau Sulsel itu jelas itu lebih banyak. Hampir satu jutaan [suara tidak sah]. Diduga," kata Danny, Senin (9/12).

Danny menjelaskan dirinya tidak ada permasalahan dengan paslon lain maupun pihak KPU. Namun, hasil Pilkada ini akan berdampak buruk bagi Sulsel ke depan.

"Dalam proses demokrasi ini, saya lihat banyak hal yang aneh sehingga beri saya kesempatan untuk menyempurnakan ini. Tidak usah khawatir apa pun, saya juga tidak ada berselisih dengan calon apapun tapi KPU yang mesti kita perbaiki. Kalau tidak, maka ini akan berdampak ke depan luar biasa," ujar pria yang diusung PDIP dalam Pilgub Sulsel 2024 tersebut.

Danny menuturkan dirinya mengajukan gugatan sengketa di MK bukan permasalahan kalah atau menang. Namun, sambungnya, terkait pada proses Pilgub Sulsel yang dianggap tidak berjalan dengan baik.

"Sekali lagi ini bukan persoalan kalah menang, besar kecil tapi persoalan harus kita menjaga demokrasi di jalan yang lurus," kata dia.

(tribun network/igm/dod/hasriyani latif)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved