Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2006

Akpol 2006 Kehilangan 1 Alumni, AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat Polri

Lulusan Akademi Kepolisian 2006 kehilangan salah satu alumninya, AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi hukuman pemecatan

Editor: Ari Maryadi
POlri
AKBP Malvino Edward Yusticia. Profil AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, imbas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Lulusan Akademi Kepolisian 2006 kehilangan salah satu alumninya.

AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Polri memecat AKBP Malvino Edward Yusticia buntut kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Total jumlah hasil pemerasan konser tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

AKBP Malvino Edward Yusticia bertugas di Polda Metro Jaya.

Jabatannya Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Putusan PTDH terhadap Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini, dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang Komisi Kode Etik Polri digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

"Sanksi administrasi kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela," lanjutnya. 

Sebelumnya, AKBP Malvino sudah menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 6 hari sejak 27 November 2024 hingga 2 Januari 2025.

Profil AKBP Malvino Edward Yusticia

AKBP Malvino Edward Yusticia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. Saat ini, usianya 39 tahun.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini, pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.  

Malvino juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved