Pengacara Ditembak di Bone
34 Advokat Bone Geruduk Polres, Tuntut Usut Tuntas Kasus Penembakan Rudi S Gani
Puluhan advokat Bone mendatangi Polres Bone untuk tuntut pengusutan kasus penembakan Rudi S Gani yang terjadi malam pergantian tahun.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE - Sebanyak 34 advokat Bone, Sulawesi Selatan menggeruduk kantor Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (2/1/2025).
Mereka meminta Polres Bone mengusut tuntas kasus penembakan menewaskan pengacara Rudi S Gani.
Dari pantauan di lokasi, mereka berbondong-bondong mendatangi ruang Vicon Polres Bone sambil mengenakan pita merah di lengan kanannya.
Hal ini dilakukan sebagai aksi belasungkawa atas tewasnya Rudi S Gani, salah satu pengacara di Kabupaten Bon tertembak pada malam pergantian tahun di Kecamatan Lappariaja.
"Kami meminta kepada Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, untuk mengusut tuntas kasus penembakan ini. Tangkap pelaku penembakan," ujar salah seorang perwakilan advokat, Jisman.
Ia mengaku pihaknya akan terus mengawal kasus penembakan menewaskan pengacara Rudi S Gani.

"Akan kami kawal terus kasus ini, sampai pelakunya ditangkap," jelasnya.
Ia berharap, pihak kepolisian Polres Bone segera menemukan pelaku penembakan Rudi S Gani.
Baca juga: Penembak Misterius Tewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone Pakai Peluru Senapan Angin Kaliber 8 mm
Berikut daftar nama-nama perwakilan Advokat Bone yang geruduk kantor Polres Bone:
Wahyu, SH., MH
Andi Muh. Iqbal Rimar
Muhammad Iqbal Azis
Yusrang
Umar Azmar
Irham
Peradi Sesalkan Polisi, Penembak Pengacara Rudi S Gani Masih Misterius hingga HUT Bhayangkara |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Kasus Penembakan Rudi S Gani Pengacara di Bone Masih Misteri |
![]() |
---|
Aktivis Bone Soroti Lambannya Kinerja Polisi Bongkar Kasus Penembakan Rudi S Gani |
![]() |
---|
Ternyata Ini Sebab Polisi Sulit Tangkap Penembak Rudi S Gani, Padahal Sudah 62 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Warga Heran, Hampir Sebulan Penembak Pengacara Rudi S Gani di Bone Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.