Prof Zudan Ajak Danny Pomanto Ketemu Bahas Utang DBH 2024
Selama ini, Prof Zudan menyebut Danny Pomanto tak pernah menjalin komunikasi dengannya soal DBH.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto geram persoalan Dana Bagi Hasil (DBH).
Danny menagih DBH tahun 2024 yang urung dicairkan Pemprov Sulsel.
Wali Kota Makassar ini kabarnya akan melapor ke Pemerintah Pusat terkait hal tersebut.
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan mengaku tak masalah jika persoalan tersebut dibawa ke ranah pusat.
Hanya saja, selama ini disebutnya Danny Pomanto tak pernah menjalin komunikasi dengannya.
Kondisi ini berbeda dengan bupati atau wali Kota lainnya yang intens berkomunikasi.
"Kalau itu akan dilakukan Pak Danny boleh saja. Tapi mestinya bicara dulu dengan saya. Pak Danny belum pernah WA saya, belum pernah meminta saya," jelas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/12/2024) sore.
"Bupati atau wali kota lain minta cairkan DBH cukup WA, pak prof sudah ada uang belum? Oh iya saya cairkan," lanjutnya.
Menurutnya, persoalan ini bisa diselesaikan bersama antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.
Cukup dengan komunikasi intens dan mencari jalan keluarnya, Prof Zudan meyakini persoalan DBH tuntas.
Prof Zudan pun mengajak Danny Pomanto bertemu untuk membahas persoalan DBH 2024.
"Sebenarnya cukup komunikasi dengan saya sehingga langsung kita carikan solusi. Kita sama-sama pernah jadi kepala daerah lama. Pasti saya bantu pencairannya. Mas Danny ketemu saya saja, saya bantu solusinya," jelas Prof Zudan.
Sebelumnya Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyinggung soal piutang Pemerintah Kota Makassar yang bersumber dari DBH.
DBH yang seharusnya diberikan full selama 12 bulan hanya dicairkan untuk periode Januari hingga Maret oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Danny Pomanto dalam Refleksi Akhir Tahun di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Jumat (27/12/2024).
Danny mengatakan sekitar Rp250 miliar DBH Pemkot Makassar yang tidak diberikan oleh Pemprov Sulsel pada tahun ini.
"Laporan keuangan kami tahun ini dana bagi hasil hanya dibayarkan tiga bulan (dari Pemprov Sulsel) kalau rata-rata Rp30 miliar berarti Rp250 miliar belum terbayarkan," ungkap Danny.
Dampak dari tidak sampainya dana transfer pusat tersebut mengancam nasib 7.000 Laskar Pelangi atau tenaga honorer Pemkot.
Mereka terancam dievaluasi jika anggaran tersebut tak diberikan oleh Pemprov Sulsel.
Apalagi kondisi keuangan Pemkot Makassar tidak sanggup untuk mengcover semua kebutuhan gaji Laskar Pelangi.
"Karena kami tidak sanggup menyanggupi lagi (gaji Laskar Pelangi) sehingga apa boleh buat kalau kami tidak menerima itu (DBH) berarti kami harus mengevaluasi 7.000 Laskar Pelangi," tegas Danny.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Rumah BUMN Makassar Wadah Kreativitas dan Entrepreneurship Mahasiswa Lewat Program Magang |
|
|---|
| Dinas Kebudayaan: Bangunan Kantor Tribun Jadi Bukti Adanya Kawasan Industri di Selatan Makassar |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Belum Bayar Utang DBH Rp12 Miliar ke Maros, DPRD Bulukumba Tagih Utang BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Wakil Kapten PSM Makassar Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026, Pemain Kunci Ronaldo |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkot dan Angkasa Pura Jadikan Kota Makassar Etalase Pariwisata Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Penjabat-Pj-Gubernur-Sulsel-Prof-Zudan-Arif-Fakrulloh-gyy.jpg)