Ashabul Kahfi Desak BPJS Kesehatan Evaluasi Mekanisme PBI Usai Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi Djamal mendesak BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh PBI
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi Djamal mendesak BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan verifikasi kepesertaan PBI.
Hal itu disampaikan Kahfi menanggapi heboh terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan sejak 2018.
"Kasus masuknya pasangan artis dan pengusaha seperti Sandra Dewi dan Harvey Moeis ke dalam kategori penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan adalah cermin dari lemahnya pengelolaan data kepesertaan dan pengawasan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Kahfi kepada wartawan Rabu (1/1/2025).
Legislator fraksi PAN itu menilai, kasus seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi adalah isu serius yang perlu segera ditangani.
Di lapangan, Kahfi mengaku juga sering mendengar banyak keluhan serupa dari konstituen.
"Sebagai wakil rakyat, saya mendesak BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan verifikasi kepesertaan PBI," kata Ashabul Kahfi.
Kahfi melanjutkan, alokasi dana PBI berasal dari APBN dan APBD yang harus digunakan secara tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan, bukan untuk mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih.
Selain itu, kata Kahfi perlu ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kepesertaan agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa.
"Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian serius, pejabat terkait harus bertanggung jawab, termasuk menerima sanksi yang sesuai," ujar Kahfi.
"Kami di DPR akan memastikan bahwa pengawasan terhadap program ini diperketat melalui komisi terkait agar manfaat BPJS Kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai upaya mencapai Universal Health Coverage justru mengorbankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan sejak 2018.
"Harvey Moeis dan Sandra Dewi keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," ujar Ani saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/12/2024).
Keduanya terdaftar untuk segmen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui PBI APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), yaitu peserta yang preminya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD.
Menurut Ani, terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi sebagai PBI BPJS Kesehatan menurut ketentuan Pergub Nomor 46 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan.
"(Kriteria pertama) penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memenuhi kriteria, pertama, memiliki nomor induk kependudukan dan kartu keluarga Provinsi DKI Jakarta. (Kriteria kedua) terdaftar dalam DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial, warga binaan pemasyarakatan, atau orang terlantar," kata Ani.
| Layanan BPJS dan Pencairan Dana Desa di Dinsos PMD Takalar Tetap Dibuka 3 Hari ke Depan |
|
|---|
| Ratusan Warga Tamalate Ikuti Sosialisasi MBG Bersama Anggota DPR RI Ashabul Kahfi |
|
|---|
| Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Layani Pemudik 24 Jam |
|
|---|
| Ketua Komisi IX Felly Sentil Gubernur Sulsel Soal Tunggakan BPJS |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Parepare Buka Layanan Khusus Selama Libur Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-IX-DPR-RI-Ashabul-Kahfi-Djamal-43545.jpg)