Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Wajo

Polres Wajo Ungkap 102 Kasus Narkoba Sepanjang 2024

Polres Wajo ungkap 102 kasus narkoba sepanjang 2024, dengan kenaikan barang bukti. Jumlah tersangka sama dengan tahun lalu..

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Polres Wajo ungkap 102 kasus narkoba di 2024, dengan jumlah tersangka yang tetap sama seperti tahun lalu, namun barang bukti meningkat. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kepolisian Resor (Polres) Wajo mengungkap 102 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Wajo, Senin (30/12/2024).

"Tahun ini ada 102 kasus yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo dengan jumlah 154 orang tersangka," ungkapnya.

"Tersangka terdiri dari 3 orang perempuan dan 151 orang laki-laki," tambahnya.

Angka tersebut tidak mengalami peningkatan maupun penurunan.

"Di tahun 2023 lalu, Polres Wajo juga berhasil menangkap 154 orang pelaku," papar AKBP Rosid Ridho.

Meski begitu, barang bukti diamankan mengalami kenaikan.

"Barang bukti yang kami amankan itu naik. Tahun 2023 lalu hanya 830,463 gram sabu, sedangkan tahun 2024 ini naik menjadi 922,491 gram," sebutnya.

"Pada tahun 2024, ada barang bukti berupa obat daftar G sebanyak 240 butir. Tahun lalu tidak ada," sambungnya.

Press Release Polres Wajo Tahun 2024 turut dihadiri Wakapolres Kompol Hardjoko, Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan, Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany, Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri, Kasi Humas Polres Wajo AKP Sudarman, serta sejumlah PJU jajaran Polres Wajo.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wajo berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (14/11/2024).

Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Bambang Supriady, mengatakan dua orang pelaku berhasil diamankan.

"Iya, dua orang pelaku, Supriadi (44) dan Ilyas (32), telah kami amankan," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan 38 pipet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta dua sachet berisi kristal bening.

“Total sabu yang berhasil kami amankan seberat 14,865 gram," lanjutnya.

Menurutnya, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Sappa.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah rumah yang jauh dari pemukiman warga.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved