Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Wajo

Satresnarkoba Polres Wajo Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Wajo amankan dua pelaku narkoba dengan barang bukti 14 gram sabu di Desa Sappa. Pelaku kini terancam hukuman penjara.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Jabal Qubais
Barang Bukti diamankan Satresnarkoba Polres Wajo dari tangan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, (Sulsel), Kamis (14/11/2024) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wajo berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (14/11/2024).

Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Bambang Supriady, mengatakan dua orang pelaku berhasil diamankan.

"Iya, dua orang pelaku, Supriadi (44) dan Ilyas (32), telah kami amankan," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan 38 pipet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta dua sachet berisi kristal bening.

“Total sabu yang berhasil kami amankan seberat 14,865 gram," lanjutnya.

Menurutnya, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Sappa.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah rumah yang jauh dari pemukiman warga.

“Pelaku kami tangkap di sebuah rumah di Desa Sappa yang dijadikan lapak transaksi penjualan narkotika," jelas AKP Bambang.

"Wilayahnya memang terpencil, hanya ada rumah pelaku di sana, jauh dari pemukiman penduduk," tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Wajo.

Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana penjara paling lama seumur hidup atau paling singkat lima tahun, dan denda paling sedikit Rp800 juta," bebernya.

AKP Bambang juga mengingatkan, Kecamatan Belawa harus benar-benar dijaga ketat karena selain terpencil, wilayah ini juga strategis dalam peredaran narkoba, terutama menjelang pergantian tahun.

“Peredaran narkotika di Belawa diperkirakan akan semakin marak,” pinta AKP Bambang. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved