Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini 2 Pelanggaran Kadis Pendidikan Makassar Muhyiddin, Bikin Danny Pomanto Geram 'Tidak Sopan'

Danny mencatat, ada dua kesalahan yang diperbuat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin tersebut.

|
Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Kolase foto Wali Kota Makassar Danny Pomanto (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dibuat geram oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin

Danny mencatat, ada dua kesalahan yang diperbuat oleh mantan kepala Dinas Sosial Makassar tersebut. 

Pertama, Muhyiddin melakukan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah tanpa izin darinya. 

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), utamanya pejabat eselon II, ia harus mendapatkan izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) jika hendak melakukan perjalanan ke luar negeri atau melakukan cuti. 

"Kadis Pendidikan pergi (umrah), tadinya dia bilang tidak perlu izin wali kota, kan luar biasa itu, Pj sekda juga pergi. Dia WA saya, saya bilang oke saya kasi izin, tapi ternyata dia sudah pergi kesana, kan nda sopan. Itu tidak sopan," ungkap Danny Pomanto diwawancara di Kantor Wali Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (30/12/2024). 

Danny menegaskan, pada akhir tahun seperti ini banyak pekerjaan yang harus dituntaskan oleh OPD, utamanya Kepala dinas. 

Akibatnya, berkas pencairan anggaran untuk program-program yang harus diselesaikan di Dinas Pendidikan menjadi terhambat. 

Selain itu, ada satu kesalahan lainnya yang membuat Danny makin geram dengan Muhyiddin

Danny mengatakan bahwa Muhyiddin diduga tidak netral pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. 

"Sanksi berat, Muhyiddin ada dua (kesalahan), netralitas (melanggar) dan pergi tanpa izin," ujarnya.  

Danny berharap ada evaluasi bagi mereka yang melanggar aturan. 

"Saya evaluasi saja terserah pusat terima atau tidak," tuturnya. 

Diketahui, Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Muhyiddin

Penanggilan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Muhyiddin

Muhyiddin dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini, namun karena sedang bepergian maka pemeriksaaannya dijadwalkan kembali pada Januari 2025 mendatang. 

Selain Muhyiddin, ada dua pejabat lainnya yang dipanggil, juga sekaitan dengan pelanggaran netralitas. 

Ialah Kepala Dinas Perdagangan, Arlin Ariesta dan Lurah Lae-lae.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved