Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Labawang Keluhkan Layanan BPN Wajo, 4 Tahun Urus Sertifikat Tanah Tak Kunjung Kelar

Sudah empat tahun, sertifikat tanah milik warga Desa Labawang tak kunjung keluar.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Kantor ATR/BPN Wajo, Jl Andi Lantara, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah warga Desa Labawang, Kecamatan Keera keluhkan pelayanan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wajo, Sulawesi Selatan.

Sudah empat tahun, sertifikat tanah milik warga Desa Labawang tak kunjung keluar.

Alasannya, hanya karena masalah transisi pejabat di lingkup ATR/BPN Wajo.

"Mereka bilang masalah paraf dari kepala Kantor ATR/BPN yang dulu sehingga penerbitan sertifikat tidak selesai," ujar Ami (60) Warga Desa Labawang kepada Tribun-Timur.com, Jumat (27/12/2024).

Menurut Ami, alasan tersebut telah dilontarkan sejak empat tahun lalu dan menjadi landasan penyebab sertifikat tidak diselesaikan.

"Itu terus alasannya kan tidak masuk akal hal seperti itu tidak bisa diselesaikan yang punya tupoksi atau kewenangan. Apalagi, ini menyangkut hak banyak orang," lanjutnya.

Sejak tahun 2020 pihaknya telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat di BPN Wajo.

Berkas yang diajukan ke BPN pun sudah memenuhi syarat formil secara hukum.

"Sudah lengkap semua berkas," sambungnya.

Sementara itu, Kasi BPN Wajo, Ahyar yang dikonfirmasi Tribun-Timur.com belum memberikan tanggapannya terkait keluhan warga.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved