Warga Labawang Keluhkan Layanan BPN Wajo, 4 Tahun Urus Sertifikat Tanah Tak Kunjung Kelar
Sudah empat tahun, sertifikat tanah milik warga Desa Labawang tak kunjung keluar.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah warga Desa Labawang, Kecamatan Keera keluhkan pelayanan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wajo, Sulawesi Selatan.
Sudah empat tahun, sertifikat tanah milik warga Desa Labawang tak kunjung keluar.
Alasannya, hanya karena masalah transisi pejabat di lingkup ATR/BPN Wajo.
"Mereka bilang masalah paraf dari kepala Kantor ATR/BPN yang dulu sehingga penerbitan sertifikat tidak selesai," ujar Ami (60) Warga Desa Labawang kepada Tribun-Timur.com, Jumat (27/12/2024).
Menurut Ami, alasan tersebut telah dilontarkan sejak empat tahun lalu dan menjadi landasan penyebab sertifikat tidak diselesaikan.
"Itu terus alasannya kan tidak masuk akal hal seperti itu tidak bisa diselesaikan yang punya tupoksi atau kewenangan. Apalagi, ini menyangkut hak banyak orang," lanjutnya.
Sejak tahun 2020 pihaknya telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat di BPN Wajo.
Berkas yang diajukan ke BPN pun sudah memenuhi syarat formil secara hukum.
"Sudah lengkap semua berkas," sambungnya.
Sementara itu, Kasi BPN Wajo, Ahyar yang dikonfirmasi Tribun-Timur.com belum memberikan tanggapannya terkait keluhan warga.(*)
Cara Mudah Urus Sertifikat Lahan dan Rumah Lewat PTSL, Lengkap Syarat dan Biaya Setiap Provinsi |
![]() |
---|
Harga Beras di Wajo Normal: Mawar Merah Rp75 Ribu per 5kg, Beras SPHP Rp62 ribu |
![]() |
---|
Sosok WNA Cina Masuk Islam Demi Nikahi Perempuan Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Siswa SMA 1 Wajo Belajar Pemilu Bersama KPU, Simulasi Pencalonan hingga Coblos di Bilik Suara |
![]() |
---|
Viral Warga Belawa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Donasi Capai Rp5 Juta per Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.