Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 26 Jam ASS Ditahan di Polres Gowa Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

Annar diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa sejak  Kamis (26/12/2024) malam.

Dok Pribadi, Tribun Timur/ Sayyid Zulfaldi
Pengusaha asal Sulawesi Selatan, Annar Sampetoding mendatangi Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024) malam 

TRIBUN-GOWA.COM - Sudah 26 jam Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditahan penyidik Polres Gowa.

Annar diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa sejak  Kamis (26/12/2024) malam.

Dia disebut tiba bersama pengacaranya sekira pukul 19 00 Wita.

Hingga saat ini, Annar masih berada ditahan di Mapolres Gowa.

Pantauan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tampak sepi.

Sesekali petugas keluar masuk di ruangan reskrim.

Annar memenuhi panggilan penyidik usai dilayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua.

Diketahui Annar mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama pada Senin lalu.

Status Annar saat ini masih sebagai saksi.

Dia diperiksa lantaran diduga kuat terlibat kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar

Belum diketahui status Annar setelah diperiksa lebih dari 24 jam.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak belum menjawab konfirmasi Jurnalis TribunTimur.com.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan Annar diperiksa hingga pukul 04.00 Wita.

"Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh (diperiksa), (kemudian) istirahat, nanti kita lanjutkan lagi," kata AKBP Reonald Simanjuntak ditemui wartawan, Jumat (27/12/2024) siang.

Saat ini kata Reonald, Annar masih berada di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved