PKS Hapus Foto Ahmad Syaikhu dengan Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS
Munculnya nama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam kasus uang palsu UIN Alauddin turut menyeret PKS Sulsel.
Hadir pula Ketua DPW PKS Sulsel, Muhammad Amri Arsyid.
Kunjungan itu dilakukan setelah sesi Dialog Kebangsaan yang digelar di Makassar.
Di mana Annar bertindak sebagai tuan rumah dan tokoh penting dalam diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Hubungan Annar dengan Ahmad Syaikhu tidak sebatas pertemuan itu.
Annar mengaku pernah jadi Dewan Pakar PKS Sulsel dan salah satu tokoh yang berkontribusi besar dalam membangun jaringan PKS Sulsel.
Dalam pernyataannya di kutip dari laman PKS Sulsel, Annar menegaskan loyalitasnya kepada PKS.
Terlebih menilai bahwa PKS merupakan partai yang terbuka dan modern.
“Saya dulu membangun PKS, dan saya merasa kembali untuk membangun PKS,” ucap Annar.
PKS Sulsel Bantah Annar Kader
Annar pernah mengaku sebagai bagian dari PKS dan memegang jabatan selaku Dewan Pakar PKS Sulsel.
Namun, pengakuan Annar ini dibantah pengurus PKS.
Sekretaris PKS Sulsel, Rustang Ukkas menegaskan Annar Salahuddin Sampetoding bukanlah bagian dari PKS.
Dalam sistem keanggotaan PKS, nama Annar tidak terdaftar.
"Nama beliau tidak ada dalam sistem kami, karena tidak pernah daftar di PKS," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (23/12/2024).
Terkait pernyataan Annar yang mengaku sebagai Dewan Pakar PKS, kata Rustang, hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) yang membuktikan pengangkatan Annar dalam posisi tersebut.
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Kala Legislator PKS Makassar Adi Akbar Tuntun Saiful Akbar Ucapkan Syahadat Saat Syakaratul Maut |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun, Tangis Syahruna Pembuat Uang Palsu Pecah di Pelukan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.