Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jawaban Singkat Kapolres Sinjai Soal Dugaan Anak Buah Pungli Rp50 Ribu ke Sopir Angkutan Umum

Kapolres Sinjai diam soal dugaan pungli Rp50 ribu yang dilakukan personelnya terhadap sopir angkutan umum saat razia di Sinjai Utara.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, belum memberikan keterangan terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum personelnya terhadap sopir angkutan umum. # 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA – Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, enggan berkomentar terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan personelnya. 

Dugaan pungli tersebut terjadi saat razia Polres Sinjai di Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, pada Rabu (26/12/2024).

Seorang sopir angkutan umum meminta namanya tidak disebutkan mengaku menjadi korban pungli oknum petugas Polres Sinjai

Ia menceritakan, saat sedang membawa penumpang menuju Kota Makassar, ia dihentikan oleh petugas yang meminta uang damai sebesar Rp50 ribu.

"Saya merasa heran karena semua kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK, sudah lengkap. Tapi kenapa saya diminta uang damai?" ujar sopir tersebut kepada Tribun-Timur.com.

Sopir itu mengaku tidak bisa menolak meskipun merasa keberatan, karena oknum polisi tersebut langsung mengatakan, "Atur saja." 

Sopir itu juga menambahkan, "Oknum petugas Sat Lantas Polres Sinjai mengatakan ini adalah razia gabungan dengan Polda."

Ia menyayangkan adanya praktik pungli tersebut.

"Uang yang saya dapatkan untuk membeli bensin saja sudah pas-pasan, apalagi dengan penumpang yang sedikit. Kenapa masih diminta uang?" ujarnya.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, yang dikonfirmasi mengenai hal ini memberikan tanggapan singkat. 

"Makasih, saya cek ya," tulisnya melalui pesan WhatsApp pribadi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang, memilih untuk tidak memberikan komentar dan memilih bungkam.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved