Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Aturan Isi Formasi Kosong CPNS 2024 Kebutuhan Umum dan Khusus Setelah SKB

Berikut bunyi aturan pengisian formasi kosong untuk kebutuhan formasi umum dan formasi khusus CPNS 2024

Editor: Ari Maryadi
Humas BKN
Para peserta test CPNS lingkup BNPB - Resmi dari Menpan RB, Pelamar CPNS 2024 Kode P/L-2 bisa ikut Optimaisasi Pegisian formasi Kosong. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Berikut bunyi aturan pengisian formasi kosong untuk kebutuhan formasi umum dan formasi khusus.

Seperti kita ketahui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2024) terdiri dari formasi umum dan formasi khusus.

Untuk formasi khusus ada beberapa bagian.

Antara lain formasi lulusan terbaik atau cumlaude.

Adapula formasi khusus putra/putri Papua.

Formasi khusus putra/putri Kalimantan.

Serta formasi khusus penyandang disabilitas.

Gelaran seleksi CPNS 2024 telah selesai. Peserta telah menjalani SKD dan SKB.\

Peserta yang kalah peringkingan bisa mengisi formasi yang kosong.

Namun ada sejumlah aturan untuk pengisian formasi kosong CPNS 2024.

Demikian diatur dalam Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Aturan tersebut merinci ketentuan pengisian kebutuhan yang belum terpenuhi.

Jumat 20 Desember 2024 hari ini jadi hari terakhir pelaksanaan SKB CAT atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test.

Skor hasil SKB CAT ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube BKN masing-masing.

Peserta sudah bisa menghitung peringkat masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved