Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan via Bapenda Sulsel Mobile

Bapenda Sulsel Mobile memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. 

Istimewa
Bapenda Sulsel Mobile. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan meluncurkan layanan digital melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.

Aplikasi ini tersedia di PlayStore dan App Store, memungkinkan pembayaran pajak dilakukan kapan saja secara online. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:  

1. Unduh dan Lengkapi Profil
Pastikan aplikasi Bapenda Sulsel Mobile telah terinstal di perangkat Anda. Selanjutnya, lengkapi data profil seperti nama, NIK, nomor HP, dan email. NIK digunakan untuk verifikasi data kependudukan yang harus sesuai dengan STNK. Sementara itu, email dan nomor HP berfungsi untuk mengirimkan status bukti pembayaran dan pengingat jatuh tempo kendaraan Anda.  

2. Pilih Menu Bayar Pajak
Setelah data profil terisi, buka menu "Bayar Pajak". Masukkan wilayah kendaraan terdaftar, nomor polisi (nopol), dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.  

3. Lakukan Proses Registrasi
Ikuti petunjuk registrasi dengan mengisi data yang diminta secara lengkap dan benar. Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan kode billing atau kode bayar.  

4. Pilih Saluran Pembayaran
Gunakan kode bayar tersebut untuk melakukan pembayaran melalui berbagai saluran yang telah bekerja sama dengan Bapenda Sulsel, seperti Bank Sulselbar, Gojek–Gotagihan, Tokopedia, Indomaret, QRIS, LinkAja, Bank Mandiri, dan Samsat Digital Nasional.  

Inovasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. 

Kehadiran metode pembayaran digital ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung upaya transformasi digital pelayanan publik di Sulawesi Selatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved