Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Siasat Licik Andi Ibrahim Kelabui Karyawan saat Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin, Dalih Cetak Buku

Namun Andi Ibrahim berdalih jika suara mesin itu adalah alat untuk mencetak buku.

Editor: Sudirman
Ist
Andi Ibrahim dan pabrik uang palsu UIN Alauddin. Andi Ibrahim membohongi karyawannya agar pabrik uang palsunya tak terungkap. 

"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda, tapi peran sentranya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.

Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang berlum terciduk tersebut.

"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.

Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.

Polisi juga membongkar pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM).

Tak hanya itu kepala perpustakaan UINAM dan satu staf terlibat dalam sindikat uang palsu ini.

17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulbar.

Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) terungkap.

Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved