Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Layanan Keimigrasian di MPP Sinjai

Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan Keimigrasian dan mengukur respons masyarakat terhadap keberadaan layanan tersebut. 

Kanwil Kemenkumham Sulsel
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melalui Divisi Keimigrasian melakukan monitoring layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai.  

TRIBUN-TIMUR.COM – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melalui Divisi Keimigrasian melakukan monitoring layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai. 

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Desember 2024, dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Bisri.  

Bisri menyatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan Keimigrasian dan mengukur respons masyarakat terhadap keberadaan layanan tersebut. 

“Sebagai perpanjangan tangan Ditjen Imigrasi, kami berkewajiban memastikan seluruh layanan Keimigrasian di Sulawesi Selatan berjalan optimal agar masyarakat merasa terlayani dengan baik,” ujarnya.  

Dalam kunjungan ini, tim monitoring yang terdiri dari beberapa pejabat Divisi Keimigrasian diterima oleh Kepala Dinas MPP Kabupaten Sinjai, Lukman. 

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkumham Sulsel terhadap layanan publik di MPP Sinjai, khususnya terkait Keimigrasian dan Kekayaan Intelektual.  

Namun, Lukman mengungkapkan sejumlah kendala, seperti belum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi dan keterbatasan anggaran yang berdampak pada publikasi layanan. 

"Rata-rata pengurusan paspor di sini mencapai lebih dari 100 orang per bulan, tetapi kami terkendala kuota dan minimnya kunjungan langsung dari Kantor Imigrasi Makassar,” kata Lukman. 

Ia mengusulkan agar Kanim Makassar dapat melakukan kunjungan minimal sebulan sekali untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.  

Menanggapi hal ini, Bisri memastikan dukungan penuh terhadap layanan Keimigrasian di MPP Sinjai

"Kami akan berkoordinasi dengan Kanim Makassar untuk mempercepat pembuatan PKS dengan MPP Sinjai sehingga layanan dapat berjalan optimal sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.  

Bisri juga menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, yang mendorong layanan Keimigrasian tersedia di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. 

Hal ini diharapkan mempermudah akses masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah-tengah mereka.  

Selain itu, tim Kanwil juga mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai untuk memastikan publikasi layanan Keimigrasian telah dilakukan dengan baik. 

Mereka turut menggali informasi terkait keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved