Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munafri Arifuddin: Pemkot Makassar Komitmen Terapkan MCP Demi Cegah Korupsi

MCP merupakan sistem pemantauan tata kelola pemerintahan daerah yang telah diterapkan sejak 2018. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Humas Pemkot Makassar
CEGAH KORUPSI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajarannya saksikan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI 2025 lewat virtual di Balai Kota Makassar, Rabu (5/3/2025). MCP merupakan sistem pemantauan tata kelola pemerintahan daerah yang telah diterapkan sejak 2018.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memiliki komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi

Hal ini ditandai dengan partisipasi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI 2025.

Peluncuran IPKD digelar secara virtual di Balai Kota Makassar, Rabu (5/3/2025) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin didampingi Pj Sekda Kota Makassar Irwan Adnan dan Inspektur Daerah Kota Makassar A Asma Zulistia Ekayanti.

MCP merupakan sistem pemantauan tata kelola pemerintahan daerah yang telah diterapkan sejak 2018. 

Program ini menjadi bagian dari strategi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi.

Hal ini melibatkan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Munafri menegaskan, pihaknya siap menjalankan indikator MCP 2025 sebagai pedoman utama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

"Pemerintah Kota Makassar berkomitmen penuh dalam menerapkan MCP sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi," kata Munafri.

Baca juga: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tolak Pakai Mobil Dinas Baru

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin Rapat Koordinasi lingkup Pemkot Makassar di lt 2 Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (4/3/2025). Munafri Arifuddin tolak gunakan mobil dinas baru.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin Rapat Koordinasi lingkup Pemkot Makassar di lt 2 Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (4/3/2025). Munafri Arifuddin tolak gunakan mobil dinas baru. (Humas Pemkot Makassar)

 

Ditegaskan, Pemkot Makassar akan memastikan bahwa semua kebijakan dan layanan publik dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran sentral dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"APIP harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan korupsi," lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya profesionalisme.

Terlebih integritas APIP daerah demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Tata kelola pemerintahan harus berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel," kata Made Mahendra.

Ia pun mengingatkan rekan-rekan APIP di daerah agar tidak merasa bekerja sendiri. 

"Saya berharap APIP di daerah dapat bekerja secara profesional dan berintegritas, sehingga perannya benar-benar dirasakan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved