Tim Transisi Munafri
Tugas Tim Transisi MULIA di Pemkot Makassar: Pastikan Kebijakan Sesuai Visi Misi, Tak Langgar Hukum
Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Aswanto, resmi bergabung dalam tim transisi pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Aswanto, resmi bergabung dalam tim transisi pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) ini dipercaya untuk memastikan bahwa setiap program pemerintahan MULIA tetap berlandaskan hukum.
Pengumuman resmi lima anggota tim transisi dilakukan di Hotel Aryaduta Makassar, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel, Jumat (20/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Aswanto menegaskan pentingnya aspek hukum dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
"Insya Allah, kami akan berkoordinasi dengan baik, terutama di bidang hukum. Semua kebijakan harus melibatkan berbagai komponen terkait untuk memastikan kelancaran serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Prof Aswanto.
Menurutnya, setiap langkah pemerintahan harus berlandaskan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan masalah hukum.
Aswanto juga menyoroti cepatnya perubahan regulasi di Indonesia, sehingga diperlukan sinkronisasi antara program pemerintah dan hukum yang berlaku.
"Salah satu tugas utama kami adalah memastikan bahwa kebijakan pemerintahan sesuai visi-misi pasangan MULIA sekaligus tidak bertentangan dengan norma hukum," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) harus menjadi landasan kuat bagi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. "Perda adalah instrumen dasar untuk menjalankan aktivitas pemerintahan dengan baik," imbuh Prof Aswanto.
Baca juga: Mengenal 5 Anggota Tim Transisi Appi-Aliyah, Tokoh Hukum, Profesor hingga Lulusan Oxford
Selain itu, Prof Aswanto berharap setiap program yang dijalankan tidak menimbulkan implikasi hukum yang merugikan masyarakat. "Kami akan mengawal setiap kebijakan agar tidak menimbulkan hambatan hukum dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Makassar," ujarnya.
Tim Transisi Pemerintahan Munafri-Aliyah
Pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, yang memenangkan Pilwalkot Makassar 2024, mengumumkan lima nama anggota tim transisi pemerintahan. Tim ini memiliki tugas utama menyelaraskan program pemerintahan baru dengan program sebelumnya demi memastikan kelancaran transisi.
Lima nama yang diumumkan adalah:
Andi Hudli Huduri – Regional Manager KTI Bank Panin.
Prof Aswanto – Guru Besar FH-Unhas dan mantan Hakim MK.
Prof Batara Surya – Rektor Universitas Bosowa.
Dara Nasiution – Tokoh muda profesional.
Dr Muhammad Idris – Mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Barat.
Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyatakan bahwa tim transisi ini akan bekerja selama satu hingga dua bulan.
"Tugas mereka adalah menyinkronkan data, program, dan kebijakan lama dengan visi baru. Semua harus berjalan sesuai aturan hukum," jelas Appi.
Ia juga menambahkan bahwa para anggota tim dipilih berdasarkan pengalaman dan kompetensi di bidangnya masing-masing.
"Kami percaya mereka mampu mendukung visi pembangunan Kota Makassar," tambahnya.
Prof Aswanto, yang baru bergabung dalam tim, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
"Ini adalah kehormatan besar. Saya akan fokus pada bidang hukum sesuai amanah yang diberikan," pungkasnya mengatakan.(*)
Ngeri! Appi-Aliyah Tunjuk Sosok Ilmuwan Paling Berpengaruh Dunia Urusi Tata Ruang Kota Makassar |
![]() |
---|
Apa Itu Tim Transisi Pemkot Makassar Bentukan Munafri-Aliyah? Berikut Penjelasan dan Tugas-tugasnya |
![]() |
---|
Pengalaman Andi Januar dan Andi Widya Jubir Tim Transisi Pemkot Makassar, Ada Pernah di PSM Makassar |
![]() |
---|
Diangkat Jadi Tim Transisi Mulia, Aswanto: Terima Kasih Munafri dan Aliyah |
![]() |
---|
Mengenal 5 Anggota Tim Transisi Appi-Aliyah, Tokoh Hukum, Profesor hingga Lulusan Oxford |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.