Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PMI

Munas PMI Agung Laksono Zonk, Kemenkum Sahkan Kepengurusan Jusuf Kalla 

Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 versi Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Editor: Muh Hasim Arfah
kompas.com
Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 versi Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Sehingga, Munas PMI Agung Laksono pun tak bisa disahkan.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 versi Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Sehingga, Munas PMI Agung Laksono pun tak bisa disahkan. 

Sejauh ini, ada dua versi kepengurusan PMI, yakni versi Jusuf Kalla (JK) dan versi politikus Partai Golkar, Agung Laksono.

"Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan persnya, Jumat (20/12/2024).

Setelah penyerahan surat pengesahan tersebut, JK langsung menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.

"Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepengurusan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya," ujar JK lewat keterangannya.

Dengan pengakuan tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI ini menganggap persoalan PMI telah selesai.

"Dan setelah diakui dan telah dijelaskan oleh pemerintah, maka saya rasa persoalannya telah selesai," katanya.

JK kemudian menjelaskan prinsip organisasi yang dimiliki oleh Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

Menurut JK, hanya boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di suatu negara.

"Sehingga, tentunya teman-teman yang ada di pihak lain bisa menjadikan organisasinya itu sebagai organisasi sosial, tapi tidak dengan atas nama PMI," kata JK.

Belakangan sedang ramai kisruh perebutan posisi Ketum PMI.

Hasil Munas ke-22 PMI pada Minggu (8/12/2024) menetapkan Jusuf Kalla kembali menjadi Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Namun, pada saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

Sebelumnya, Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Ulla Nuchrawaty memilih untuk membelot. 

Ia pun memilih untuk mendukung Musyawarah Nasional (Munas) versi Agung Laksono

Ia pun menjabat sebagai sekretaris jenderal. 

Padahal, Ulla Nuchrawaty selalu dekat dengan Jusuf Kalla

Ulla menjabat Ketua Bidang SDM, PMR dan Relawan Palang Merah Indonesia Pusat saat era Jusuf Kalla tahun 2015 lalu.

Saat promosi doktor Ulla tahun 2009 lalu di Universitas Negeri Makassar, JK datang langsung. 

Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (munas) Palang Merah Indonesia (PMI) versi yang memenangkannya sebagai ketua umum (ketum) ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

Adapun di tubuh PMI kini terjadi dualisme karena adanya dua Munas berbeda, yakni versi munas yang memenangkan Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono

"Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024). 

Sekjen PMI versi Kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty menegaskan, susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono telah didaftarkan ke Kementerian Hukum

Dalam susunan itu, Agung Laksono menjadi Ketum PMI; Wakil Ketua Umum PMI, Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal PMI, Ulla Nurchrawaty Usman. 

Namun, kubu Agung Laksono baru mendaftarkan susunan kepengurusan inti saja. 

"Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu misalnya gitu kan," ujarnya. 

Dalam kesempatan ini, Ulla menjelaskan ada aspirasi dari anggota PMI dari berbagai daerah untuk mendukung Agung Laksono menjadi Ketum PMI. 

 

Berikut ini susunan pengurus pusat PMI 2024-2029:

Pengurus Pusat

Pelindung: Presiden Republik Indonesia

Ketua Umum: Agung Laksono

Wakil Ketua Umum: Muhammad Muas

Ketua Bidang Organisasi: Syamsul Bachri

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Marsdya (Purn) Daryatmo

Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Jackson Kumaat

Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Abdul Kadir

Ketua Bidang Pengembangan UTD/UDD: Zachrudin Habie

Ketua Bidang PMR dan Relawan: Abidinsyah Siregar

Ketua Bidang Hubungan Internasional: Nurhayati Ali Assegaf

Ketua Bidang Dana dan Prasarana: Anton Nangoy Hanindyonagoro

Ketua Bidang Hukum dan Aset: Mangatur Nainggolan

 

Sekretaris Jenderal: Ulla Nuchrawaty Usman

Wakil Sekretaris Jenderal: Achmad Ristanto

Bendahara: Rudi Tanoko

Wakil Bendahara: Wahidah Laomo

Anggota Bidang Organisasi: Dina Hidayana

Anggota Bidang Pengembangan Rumah Sakit PMI: Emil Agustianto

Anggota Bidang Hubungan Internasional: Diflawiyani

Anggota Bidang Dana dan Prasarana: Hendry Koentarto

Anggota Bidang Relawan: Ayub Suratman

Anggota Bidang Kesehatan: Ayu Melinda Hanjani

 

Dewan Kehormatan

Fadel Muhammad

Idris Laena

Ganjar Razuni

Ali Mochtar Ngabalin

Endang Syarwan Hamid

Edward Napitupulu

Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing

(tribun-timur.com/kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved