PNS Narkoba
Guru SD dan Staf Kecamatan Amali Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu 1,24 Kg Seharga Rp1,8 M
Plt Sekda Bone, Andi Fajaruddin mengatakan, dua ASN ditangkap ialah seorang guru Sekolah Dasar (SD) dan pegawai di kantor Kecamatan.
TRIBUNBONE.COM, BONE - Polres Bone menangkap enam orang pengguna narkoba di Kecamatan Amali.
Total barang bukti sabu diamankan 1,24 kilogram.
Dua dari enam pelaku ditangkap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Sekda Bone, Andi Fajaruddin mengatakan, dua ASN ditangkap ialah seorang guru Sekolah Dasar (SD) dan pegawai di kantor Kecamatan.
"Kami sangat sayangkan kejadian ini," ujar Andi Fajaruddin, Jumat (20/12/2024).
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang terlibat narkoba.
"Tentunya akan diberikan sanksi, tapi kalau untuk pemecatannya sebagai ASN itu bukan ranaH kami. Kami juga masih menunggu penyelidikan yang akan dilakukan Polres Bone," jelasnya.
"Sanksi terberatnya itu pemecatan dari ASN," bebernya.
Sementara Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengatakan, barang bukti diamankan 1,244 kilogram senilai Rp1,8 miliar.
"Jika diibaratkan 1 gram dapat digunakan 5 orang, maka jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 6.225 jiwa," jelasnya.
"Dua orang ASN dengan nama AR yang merupakan guru SD di Amali dan saudara SR merupakan ASN di kantor Kecamatan Amali," tandasnya.
Kapolres Bone Janjikan Penghargaan ke Kasat Narkoba Usai Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan 6 Orang Terlibat Narkoba di Bone, Miliki 1,244 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Guru SD dan Pegawai Kantor Camat Nyambi Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Bone Amankan Dua PNS Terlibat Narkotika Jenis Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.