Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Peran Prof Hamdan Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN, Kapolres: Butuh Waktu Lama Jika Prof Tak Bantu

Prof Hamdan Juhannis ikut membantu kerja-kerja polisi selama menyelidiki kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Hamdan Juhannis saat menghadiri konferensi pers Pengungkapan kasus uang palsu di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024) 

Ia tidak menyangka, kampus pencetak generasi agamais yang dipimpinnya ditemukan kejahatan uang palsu di dalamnya.

"Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar," jelas Prof Hamdan.

"Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," lanjutnya.

Ia pun berkomitmen untuk mendukung penuh kepolisian dalam mengungkap kasus itu sampai ke akar-akarnya.

"Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tuturnya.

17 Tersangka

Sebanyak 17 tersangka telah ditahan kasus uang palsu UIN Alauddin.

Dari 17 tersangka yang ditangkap Polres Gowa, ada dua pegawai UIN.

Keduanya Kepala Perpustakaan Dr Andi Ibrahim dan pegawai honorer MB (40).

Tersangka pertama yang diamankan yakni Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim diamankan saat polisi menggerebek pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Andi Ibrahim merupakan seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

Dosen bergelar Doktor itu disebut-sebut sebagai bos besar percetakan uang palsu di UIN Alauddin.

Tersangka lainnya yang sudah diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Lima tersangka itu ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/20240 malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved