Sindikat Uang Palsu UIN
BREAKING NEWS: 2 Pegawai Bank Pelat Merah Terlibat Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin
Sebanyak 17 tersangka ini ditampilkan saat konfrensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
Tersangka pertama yang diamankan yakni Andi Ibrahim.
Andi Ibrahim diamankan saat polisi menggerebek pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, beberapa waktu lalu.
Andi Ibrahim merupakan seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.
Dosen bergelar Doktor itu disebut-sebut sebagai bos besar percetakan uang palsu di UIN Alauddin.
Tersangka lainnya yang sudah diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).
Lima tersangka itu ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/20240 malam.
Mereka yakini MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).
MB merupakan oknum pegawai honorer UIN Makassar.
TA dan MMB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar.
IH bekerja sebagai penjahit pakaian, sementara WY wiraswasta.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.
Terbaru, sudah 17 tersangka ditangkap, di mana dua di antaranya pegawai bank pelat merah.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
uang palsu
UIN Alauddin
pegawai bank
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono
Gowa
BREAKING NEWS
TribunBreakingNews
Siapa 2 DPO Uang Palsu UIN Alauddin dan Apa Perannya? Ini Kata Kapolres AKBP Reonald Simanjuntak |
![]() |
---|
Alasan Kapolres Gowa Tahan Annar Sampetoding di Rutan Makassar, Andi Ibrahim Cs di Polres |
![]() |
---|
Hanya Annar Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin Ditahan di Rutan Makassar, di Mana Andi Ibrahim Cs? |
![]() |
---|
Foto Annar Sampetoding di Blok B Mapenaling Rutan Makassar, Lebih Kurus Setelah 2 Hari Ditahan |
![]() |
---|
Kelebihan Blok B Mapenaling Rutan Makassar, Tempat Annar Sampetonding Otak Uang Palsu UIN Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.