Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Dipa Dilecehkan

Viral Mahasiswi Universitas Dipa Makassar Dilecehkan Staf di Perpustakaan, Terekam CCTV

Surat pemutusan kerja staf Universitas Dipanegara itu ditujukan ke Yayasan Dipanegara dan ditandatangani Rektor, Dr Y Johny W Soetikno.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Beredar selebaran yang memuat pemutusan kerja staf Universitas Dipa Makassar karena lecehkan mahasiswi di perpustakaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar selebaran yang memuat pemutusan kerja staf  Universitas Dipa Makassar.

Surat pemutusan kerja staf Universitas Dipanegara itu ditujukan ke Yayasan Dipanegara dan ditandatangani Rektor, Dr Y Johny W Soetikno.

Surat itu beredar di grup-grup WhatsApp, Rabu (18/12/2024).

Dalam surat bernomor 670/UNDIPA/A.1/XII/2024 disebutkan pemecatan staf karena terbukti pelecehan.

Dalam surat itu disebutkan sosok pelaku adalah Ayub Kasau.

Aksi Ayub saat menjalankan aksinya terekam CCTV.

Berikut is surat tersebut

Kepada Yth

Yayasan Dipanegara

Di

Makassar

Dengan hormat

Menindaklanjuti kasus yang telah terjadi di Kampus Universitas Dipa Makassar tentang kejadian pelanggaran kode etik 5 Dosa yang dalam hal ini adalah pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang terjadi di ruangan perpustakaan Univesitas Dipa Makassar.

Pihak rektorat telah melakukan verifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dan dibuktikan dengan rekaman CCTV, maka dengan ini kami memutuskan untuk mengembalikan salah seorang staf atas nama: Ayub Kasau ke Yayasan Dipanegara untuk selanjutnya dilakukan pemutusan hubungan kerja.

Kasus ini kami sudah limpahkan ke Satgas 5 Dosa yang ada di Universitas Dipa Makassar untuk dilanjutkan ke pihak berwenang,  sebagaimana aturan hukum terkait pelecehan seksual yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved