Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teman Bus Makassar

Subsidi Teman Bus Makassar Dibatasi, Pemda Harus Turun Tangan

Kemenhub hanya akan subsidi satu koridor Teman Bus Makassar, sementara dua lainnya tergantung Pemda. 

Tribun Timur
Ilustrasi Teman Bus. Subsidi Teman Bus Makassar terancam berkurang, Pemprov Sulsel diminta mencari solusi.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mengurangi subsidi Teman Bus Makassar pada tahun 2025. 

Hanya satu koridor akan disubsidi Kemenhub.

Sementara dua koridor lainnya harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Pemprov Sulsel kini dihadapkan pada tantangan anggaran untuk melanjutkan subsidi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo, mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan Pemprov Sulsel untuk subsidi Teman Bus saat ini hanya sebesar Rp5 miliar. 

Padahal, untuk satu koridor, biaya dibutuhkan hampir mencapai Rp 15 miliar.

"Jadi kendala kami penganggaran. Kami sudah siapkan Rp 5 miliar. Sedangkan sesuai arahan Kementerian, Pemprov Sulsel harus siapkan satu koridor untuk handover. Satu koridor itu biaya ditanggung pemerintah hampir Rp 15 miliar," ujar Andi Erwin Terwo di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (18/12/2024).

Andi Erwin berharap, agar Pemda Kabupaten/Kota di Sulsel dapat memberikan kontribusinya untuk membantu subsidi Teman Bus.

Pasalnya, Teman Bus menjadi transportasi publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Saat ini, ada tiga koridor Teman Bus yang masih beroperasi di Makassar.

Antara lain, Koridor 1 melayani rute Mall Panakkukang - Galesong.

Koridor 2 melayani Kampus Unhas Tamalanrea - Stasiun Mandai Maros via Bandara Sultan Hasanuddin.

Koridor 5 melayani rute Kampus Unhas Tamalanrea - Mal Panakukang - Kampus Teknik Unhas di Gowa.

Kemenhub berharap Pemprov Sulsel bisa mengambil alih subsidi dua dari tiga koridor yang ada. 

Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia, Tedy Murtedjo, menjelaskan bahwa subsidi Teman Bus merupakan stimulus yang hanya dapat diberikan dalam waktu terbatas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved