Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Irwan Rusfiady Pj Sekda Makassar Bakal Dicopot, Danny Sebut Tak Mampu Jalankan Tugas

Irwan Adnan dilantik sebagai Pj Sekda Makassar pada 18 Oktober lalu, di masa kepemimpinan Andi Arwin Azis sebagai Pjs Wali Kota Makassar. 

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Irwan Rusfiady Adnan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar terancam lengser dari jabatannya. Wali Kota Makassar, Danny Pomanto berencana untuk menggantinya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Profil Irwan Rusfiady Adnan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar terancam lengser dari jabatannya.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto berencana untuk menggantinya.

Danny menilai, Irwan Adnan tidak tepat mengisi posisi Pj Sekda Makassar.

Selama menjabat, Danny Pomanto mengatakan banyak program Pemkot yang terhambat.

"Program terhambat dengan pola kerja zaman dulu yang dipakai," ucap Danny Pomanto saat diwawancara di kediamannya, Jl Amirullah, Selasa (17/12/2024).

Irwan Adnan dilantik sebagai Pj Sekda Makassar pada 18 Oktober lalu, di masa kepemimpinan Andi Arwin Azis sebagai Pjs Wali Kota Makassar. 

Masa tugas Pj Sekda sesuai SK berlangsung tiga bulan.

Namun bisa diperpanjang atau digantikan oleh figur lain.

Tergantung penilaian pimpinan, dalam hal ini Wali Kota Makassar.

Secara administrasi, Irwan Adnan menjabat hingga 18 Januari mendatang. 

Namun, Danny Pomanto menegaskan kemungkinan pergantian sebelum masa tugas berakhir.

"Sampai 18 Januari (SK), tapi bisa (diganti) sebelum itu. Saya kira sekali lagi saya mau orang yang bekerja tidak ambigu. Besar kemungkinan (diganti) sebelum berakhir SK," tegas Danny Pomanto.

Di sisi lain, Danny Pomanto terus memantau perkembangan izin pelantikan Sekda definitif ke pemerintah pusat. 

Ia berharap izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun agar kekosongan jabatan Sekda tidak berlangsung lama.

Danny telah mengusulkan nama Firman Hamid Pagarra sebagai Sekda Makassar berdasarkan hasil lelang jabatan Sekda yang digelar beberapa bulan lalu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved