Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

Laporan Dana Kampanye Pilgub Sulsel 2024: Danny-Azhar Rp3,2 Miliar, Sudirman-Fatma Rp3,1 Miliar

Audit dana kampanye Danny-Azhar dan Sudirman-Fatma menunjukkan kepatuhan. Semua pasangan calon di Sulsel patuh pada aturan dana kampanye.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya - Hasil audit dana kampanye pasangan Danny-Azhar dan Sudirman-Fatma menunjukkan kepatuhan penuh pada aturan. KPU memastikan transparansi dan akuntabilitas.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Danny Pomanto - Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi, menunjukkan kepatuhan dalam pengelolaan dana kampanye.

Pasangan Danny-Azhar menerima total sumbangan kampanye sebesar Rp3.260.000.000. 

Sebagian besar dana tersebut berasal dari pasangan calon itu sendiri, yakni Rp3.230.000.000. 

Sumber lain termasuk dana penerimaan sebelum periode pembukuan mencapai Rp30.000.000.

Untuk keperluan kampanye, pasangan Danny-Azhar mengeluarkan dana sebesar Rp3.257.441.662, meninggalkan sisa saldo kampanye sebanyak Rp2.558.338 di rekening mereka.

Sementara itu, pasangan Sudirman-Fatma memiliki biaya kampanye total sebesar Rp3.219.025.000. 

Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Sulsel 2024 Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Sulsel 2024 Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. (Istimewa)

Dana tersebut terdiri dari sumbangan pasangan calon sebesar Rp2.200.000.000, sumbangan perseorangan sebesar Rp418.025.000, serta sumbangan dari badan usaha berbadan hukum sebesar Rp600.000.000. 

Mereka juga menerima dana penerimaan sebelum pembukuan sebanyak Rp1.000.000.

Dari total biaya kampanye, pasangan Sudirman-Fatma mengeluarkan Rp3.078.734.929, dengan saldo akhir sebesar Rp140.290.070 di rekening kampanye mereka.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjukkan bahwa semua pasangan calon di Sulsel telah patuh dalam laporan dana kampanye mereka.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit KAP, semua Paslon di Sulsel itu patuh dalam laporan dana kampanye," katanya saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, KAP memiliki kewajiban untuk mengaudit pengeluaran dan pemasukan dana kampanye setiap calon peserta.

Audit tersebut, kata Adi, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, sebagai bagian dari upaya KPU untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan pemilihan umum.

"Ini merupakan kewenangan KAP untuk mengaudit, dan laporan tersebut telah disampaikan ke KPU dan diteruskan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO Paslon," jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved