Kalah di Pilgub Sulsel, Ternyata Dana Kampanye Danny Pomanto Lebih Besar Dibanding Andi Sudirman
Hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perlihatkan, dana yang dikeluarkan calon gubernur Danny Pomanto lebih besar.
TRIBUN-TIMUR.COM – Jumlah dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan sudah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perlihatkan, dana yang dikeluarkan calon gubernur Danny Pomanto lebih besar.
Danny Pomanto - Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi, menunjukkan kepatuhan dalam pengelolaan dana kampanye.
Pasangan Danny-Azhar menerima total sumbangan kampanye sebesar Rp3.260.000.000.
Sebagian besar dana tersebut berasal dari pasangan calon itu sendiri, yakni Rp3.230.000.000.
Sumber lain termasuk dana penerimaan sebelum periode pembukuan mencapai Rp30.000.000.
Untuk keperluan kampanye, pasangan Danny-Azhar mengeluarkan dana sebesar Rp3.257.441.662, meninggalkan sisa saldo kampanye sebanyak Rp2.558.338 di rekening mereka.
Sementara itu, pasangan Sudirman-Fatma memiliki biaya kampanye total sebesar Rp3.219.025.000.
Dana tersebut terdiri dari sumbangan pasangan calon sebesar Rp2.200.000.000, sumbangan perseorangan sebesar Rp418.025.000, serta sumbangan dari badan usaha berbadan hukum sebesar Rp600.000.000.
Mereka juga menerima dana penerimaan sebelum pembukuan sebanyak Rp1.000.000.
Dari total biaya kampanye, pasangan Sudirman-Fatma mengeluarkan Rp3.078.734.929, dengan saldo akhir sebesar Rp140.290.070 di rekening kampanye mereka.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjuk semua pasangan calon di Sulsel telah patuh dalam laporan dana kampanye mereka.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit KAP, semua Paslon di Sulsel itu patuh dalam laporan dana kampanye," katanya saat dihubungi, Senin (16/12/2024).
Menurutnya, KAP memiliki kewajiban untuk mengaudit pengeluaran dan pemasukan dana kampanye setiap calon peserta.
Audit tersebut, kata Adi, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, sebagai bagian dari upaya KPU untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan pemilihan umum.
"Ini merupakan kewenangan KAP untuk mengaudit, dan laporan tersebut telah disampaikan ke KPU dan diteruskan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO Paslon," jelasnya.
Makassar
Empat pasangan calon Wali Kota Makassar telah melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Pasangan tersebut terdiri dari Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham, Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati, Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi, dan Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando.
LPSDK pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika mencatatkan jumlah tertinggi, yaitu sebesar Rp3,9 miliar.
Dari total tersebut, Rp1,6 miliar berasal dari sumbangan pasangan calon, Rp125 juta dari individu, dan Rp2,2 miliar dari badan usaha.
Di urutan kedua, pasangan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi meraih sumbangan dana kampanye sebesar Rp2 miliar.
Namun, sumbangan ini sepenuhnya berasal dari pasangan calon itu sendiri, tanpa adanya kontribusi dari pihak perorangan atau badan usaha.
Pasangan Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati menempati posisi ketiga dengan total LPSDK mencapai Rp1,7 miliar.
Dari jumlah ini, Rp1,1 miliar berasal dari sumbangan pasangan calon dan Rp574 juta dalam bentuk barang.
Terakhir, pasangan Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando mencatatkan total LPSDK sebesar Rp1,5 miliar, seluruhnya juga berasal dari sumbangan pasangan calon itu sendiri.
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, mengonfirmasi bahwa semua pasangan calon telah melaporkan LPSDK mereka dengan baik.
"Dari laporan mereka tidak ada masalah dan semua sudah dilaporkan," katanya saat dihubungi, Sabtu (2/11/2024).
Sri juga menjelaskan bahwa laporan dana kampanye disampaikan melalui aplikasi SIKADEKA, beserta dokumen pendukung yang wajib dilampirkan.
"Setiap pasangan calon hanya bisa menerima sumbangan dari perseorangan maksimal Rp75 juta dan dari badan usaha Rp750 juta," jelasnya. (*)
laporan dana kampanye
Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye
Danny Pomanto
Andi Sudirman
Kantor Gubernur Sulsel Dijaga TNI, Andi Sudirman: Keselamatan Adalah Hukum Tertinggi |
![]() |
---|
Sekprov Sulsel Tawarkan Ruang Pola Gubernur Jadi Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulsel: Pembahasan APBD Perubahan 2025 Masih Dijadwalkan Senin 1 September |
![]() |
---|
Kostrad dan Pasukan Organik Kodam Baru Kendalikan Massa Jelang Azan Subuh |
![]() |
---|
Sosok 3 Korban Tewas dalam Kebakaran DPRD Makassar, Fotografer, Staf PDIP dan Kasi Kesra Ujung Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.