Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPTD Sulsel Perketat Pemeriksaan Bus di Terminal Lumpue Parepare Jelang Nataru

BPTD Sulsel kolaborasi dengan Satlantas Polresta Parepare, Jasaraharja Cabang Parepare, dan Dinas Perhubungan Kota Parepare setiap bus yang melintas.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pemeriksaan armada bus  Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tipe A Induk Lumpue, Kota Parepare oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel  

Sehingga banyak angkutan wisata membawa keluarga yang ingin linuran.

"Jadi untuk angkutan natal dan tahun baru ini kami harapkan para pemilik kendaraan dan supir-supir angkutan besar AKDP dan pariwisata tentu kami harapkan mengikuti aturan-aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan atau Kementerian Perhubungan," kata Bahar 

"Dalam hal ini dan menyiapkan armada-armada yang berkeselamatan dari dokumen yang lengkap, spek teknis kendaraannya tidak ada yang bermasalah,” lanjutnya.

Pemeriksaan bus ini akan digelar setiap harinya dalam momentum Nataru.

Sebelumnya Kabag Operasional Jasa Raharja Sulsel Putu Donnie mengaku penting untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penumpang.

"Kami memastikan administrasi agar pemilik angkutan patuh regulasi seperti masa berlaku STNK, KIR maupun pelunasan iuran wajib.  Karena jasa raharja mengutip iuran wajib dari tiket dijual penumpang. Dari situ dasarnya Jasa Raharja berikan cover," jelas Putu Donnie.

"Ketika ada belum dilengkapi kami kembalikan stakeholder kami pun rekomendasikan kalau tidak safe bersepakat tidak berangkatkan," lanjutnya.

Jasa Raharja sendiri menyiapkan asuransi penumpang

Untuk santunan meninggal dunia, Jasa Raharja menyiapkan santunan Rp 50 juta.

Santunan ini diberikan kepada ahli waris.

Kemudian biaya perawatan maksimal Rp20 juta dengan jaminan biaya perawatan di RS. Santunan catat tetap maksimal Rp50 juta.

Kemudian untuk biaya santunan meninggal dunia tanpa ada ahli waris itu diberikan biaya bantuan penguburan sebesar Rp4 juta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved