HUT ke-60 Golkar, Nurdin Halid Dorong DPP Evaluasi Ketua DPD Tak Berprestasi
Senior Golkar AM Nurdin Halid menyerukan kepada DPP mengevaluasi ketua-ketua DPD I dan ketua DPD II yang gagal mencapai target di pemilu dan pilkada
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Senior Golkar AM Nurdin Halid menyerukan kepada DPP mengevaluasi ketua-ketua DPD I dan ketua DPD II yang gagal mencapai target di pemilu dan pilkada serentak 2024.
Ia mendorong DPP memberikan apresiasi bagi Ketua DPD yang berkinerja baik, yakni menang Pemilu dan menambah kursi parlemen.
"DPP juga harus berani melakukan evaluasi terhadap DPD yang mencapai hasil yang tidak sesuai harapan," kata AM Nurdin Halid dalam perayaan HUT ke-60 Golkar.
Nurdin Halid meyakini Ketua Umum Golkar Bahlil sudah punya perencaan bagi para ketua-ketua DPD.
"Saya yakin ketua umum telah memiliki perencanaan secara organisasi untuk hal tersebut," kata Nurdin Halid.
Ia berharap momentum 60 tahun Partai Golkar ini menjadi titik start DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan ketua umum Bahlil Lahadalia untuk membentuk sistem organisasi yang kuat dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.
"Aagar peran-peran partai Golkar dalam mengawal dan memperjuangkan kepentingan Masyarakat Indonesia dapat di maksimalkan dengan baik," kata Nurdin Halid.
Partai Golkar merayakan puncak Hari ulang Tahun yang ke-60 di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul Jawa Barat pada tanggal 12 Desember 2024.
Tidak kurang dari 5.000 kader yang terdiri dari Anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota, pengurus DPP, DPD I, DPD II, ormas dan simpatisan Partai Golkar hadir tumpah ruah bersuka cita menghadiri acara tersebut.
Tampak di barisan depan, Nurdin Halid hadir sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar bersama anggota DPR RI serta elit Partai Golkar lainnya.
Perayaan HUT Partai Golkar tahun ini memiliki makna tersendiri bagi Nurdin Halid.
Pada perayaan sebelumnya, Nurdin Halid selalu hadir sebagai pengurus DPP Partai Golkra.
Namun kali ini, Hadir sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar.
Menurut Nurdin Halid, perayaan HUT ke-60 tahun Partai Golkar kali ini memiliki nuansa tersendiri.
Ia melihat aroma dan energi partai sangat terasa bergairah di era kepemimpinan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum.
Dominasi keder-kader muda yang energik dan penuh semangat membuat Partai Golkar semakin optimis menatap pertarungan politik di Indonesia ke depan.
Ia menilai Bahlil berhasil melakukan konsolidasi Internal di awal kepemimpinannya.
Ia mencontohkan langkah Bahlil memanfaatkan kader-kader muda namun tetap menghormati Kader-kader senior dan sepuh Partai Golkar.
"Kombinasi kader senior dan junior di bawah kepemimpinan Bapak Ketua umum Bahlil Lahadalia merupakan jawaban atas kesiapan Partai Golkar untuk tetap eksis di kancah politik nasional dalam mengawal agenda pemerintahan Bapak Parabowo - Gibran untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Indonesia," kata Nurdin Halid.
Sebagai mantan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid menyarankan kepada ketua umum agar segera melakukan pencermatan, evaluasi serta pengambilan keputusan organisasi terhadap pencapaian masing-masing DPD I dan DPD II se-Indonesia pada 2 event politik nasional yaitu PEMILU dan Pilkada Serentak 2024 yang baru saja selesai digelar.
Nurdin Halid mengingatkan, Partai Golkar masih merupakan partai besar yang sangat potensial dan disegani di Indonesia.
"Pencerminan kinerja Partai khususnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat terlihat dengan jelas pada perolehan hasil pada pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang lalu," ujar Nurdin Halid.
Aliansi Mahasiswa Bersatu Kepung Markas NasDem, Golkar, PAN di Makassar Siang Ini |
![]() |
---|
Daftar 12 Tunjangan Anggota DPR RI Capai Rp50 Juta Per Bulan, Prabowo Minta Hapus |
![]() |
---|
Prabowo, Menteri dan Ketua Umum Parpol Bahas Apa di Istana? |
![]() |
---|
Profil Adis Kadir DPR RI Terancam Dinonaktifkan Imbas 'Tunjangan Rumah Rp50 Juta Masuk Akal' |
![]() |
---|
3 Putra Sulsel Pegang Jabatan Mentereng di DPR, Terbaru Rusdi Masse |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.