Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satlantas Polres Barru Bakal Razia Kendaraan Siswa di Sekolah-sekolah

Satlantas Polres Barru akan mendatangi sekolah atau di depan sekolah tanpa pemberitahuan sebelumnya

Penulis: Darullah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kasatlantas Polres Barru, AKP Dayu Ari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru akan luncurkan program gerebek kendaraan ke sekolah-sekolah.

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran gerebek kendaraan Satlantas Polres Barru di Sekolah:

Guru, tenaga pendidik dan siswa yang telah berusia 17 tahun ke atas wajib mengggunakan helm, membawa SIM, STNK, kaca spion, klakson berfungsi dengan baik, dan tidak menggunakan knalpot bogar.

Dan bagi siswa yang belum berumur 17 tahun kelengkapannya sama dengan poin 3 kecuali SIM tidak ada.

Dan dalam mengendarai motor tidak boleh berboncengan lebih dari 2 orang.

Satlantas Polres Barru akan mendatangi sekolah atau di depan sekolah tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memeriksa kelengkapan pengguna kendaraan dan kelengkapan kendaraan.

Kasatlantas Polres Barru, AKP Dayu Ari akui telah melakukan koordinasi ke pihak sekolah-sekolah dengan tujuan meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak-anak sekolah.

"Sekaligus untuk menumbuhkembangkan kesadaran berlalu lintas mulai dari jenjang pelajar," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

"Kami juga berharap program ini akan menjadikan sekolah sebagai pelopor dalam keselamatan berlalulintas," harapnya.

AKP Dayu mengungkapkan terkait pelaksananaannya, masih akan dirapatkan kembali.

"Karena kebetulan saat ini bertepatan dengan libur panjang sekolah," jelasnya.

"Kemudian setelah selesai libur sekolah, baru bisa kita laksanakan," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved