Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Sebenarnya Gus Miftah, Anak Kiai atau Petani? Dua Fakta Berbeda Terungkap

Gus Miftah mengaku bernasab langsung ke Kiai Ageng Muhammad Besari pendiri Pondok Pesantren Gerbang Tinatar atau Pondok Tegalsari Ponorogo.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Siapa sebenarnya Gus Miftah penghina penjual es teh? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sebenarnya Gus Miftah penghina penjual es teh?

Gus Miftah mengaku bernasab langsung ke Kiai Ageng Muhammad Besari pendiri Pondok Pesantren Gerbang Tinatar atau Pondok Tegalsari Ponorogo.

Namun Miftahul Khaeron atau Tajib adik Gus Miftah mengungkap fakta lain.

Tajib memastikan keluarganya bukan dari kalangan kiai. 

Ayah Gus Miftah bernama Turut atau Murodi adalah petani, sedangkan ibunya pedagang sayur.

Keduanya dari Jawa bertransmigrasi ke Lampung.

Gus Miftah dalam beberapa ceramahnya mengklaim dirinya keturunan kesembilan dari Kiai Ageng Muhammad Besari.

Pendakwah berambut gondrong ini mengklaim nasab ayahnya tersambung ke Kiai Ilyas, putra Kiai Ageng Muhammad Besari.

Tajib mengatakan Gus Miftah anak ketiga. 

"Alhamdulillaah sih sampai saat ini kalau memang masih diakui (adik) tapi," kata Tajib, dikutip dari Pos Belitung, Selasa (10/12/2024). 

Ia dan keluarganya tinggal di Lampung di kawasan Jabung, yang sekarang dikenal dengan nama Adiluhur.

 Anak pertama Murodi lahir di Palembang, Sumatera Selatan, anak kedua sampai kelima termasuk Gus Miftah lahir di Jabung, Lampung.

Sejak kecil Gus Miftah dititipkan untuk mondok di Pesantren Bustanul Ulum, milik adik ayahnya. Miftah dikenal sosok pendiam, tidak merokok, apalagi minum minuman keras, tapi berjiwa sosial tinggi.

Tajib mengaku jarang berkomunikasi dengan Gus Miftah dan ekonomi saudara-saudara yang lain tidak seberuntung Gus Miftah.

Klaim Gus Miftah sebagai keturunan pendiri Pondok Tegalsari diragukan oleh warganet.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved