Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PMI

Jusuf Kalla Evaluasi Pengurus PMI, Ulla Politisi Sulsel Pilih Berlawanan JK

Aktivitas di markas pusat Palang Merah Indonesia (PMI), yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan,

Editor: Edi Sumardi
DOK TIM MEDIA JUSUF KALLA
Ketua Umum PMI, Muhammad Jusuf Kalla. Dia baru saja terpilih menjabat untuk periode keempat, Senin (9/12/2024). 

Namun, sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 dari suara jumlah utusan yang berhak hadir.

Sehingga, Agung Laksono dinyatakan gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 dari jumlah utusan yang berhak hadir.

"Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” jelas Adang.

Munas tandingan dan penyebabnya

Keputusan Munas yang dihadiri sejumlah pejabat negara itu direspons dengan ketidakpuasan dari kubu Agung Laksono.

Hingga kubu politikus Golkar itu secara mendadak menggelar Munas ke-22 PMI di Hotel Sultan Jakarta pada hari yang sama.

Dalam Munas tandingan itu, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.

Agung menjelaskan, dirinya melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) dengan tujuan untuk memperbaiki PMI.

Ia pun menolak disebut merusak organisasi ini. "Ya enggak masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak," tuturnya.

Kubu Agung Laksono mengklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Munas ke-22 PMI.

"Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen," ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono sekaligus politisi asal Sulsel, Ulla Nuchrawaty, saat dihubungi, Senin (10/12/2024). 

Bertindak sebagai pimpinan sidang dalam munas yang berlangsung di Tamansari Hotel Sultan ini, Andi Rusni dari Nusa Tenggara Barat (NTB); Robert Steven Tanamal (Papua Barat); Mercy M.F. Rampengan (Sulawesi Utara) dan Wiwik Suprapti (Kalimantan Tengah). 

Ulla menyampaikan, awalnya hanya ada satu Munas Ke-22 PMI dan pihaknya tidak pernah merencanakan adanya munas tandingan.

Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung.

"Awalnya itu munas satu dan kami tidak pernah memikirkan apalagi merencanakan adanya munas tandingan. Tetapi mulai dari awal sampai pleno yang terakhir yaitu ketiga, itu sudah terjadi peristiwa atau kondisi yang sangat tidak kondusif," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved