Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sumut

Dugaan Pelanggaran Bobby Nasution hingga Edy Rahmayadi Ajukan Gugatan ke MK, Saksi Tak Tanda Tangan

Meskipun pasangan Bobby Nasution - Surya telah memenangkan Pilgub Sumatera Utara.

Editor: Sudirman
Ist
Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi. Edy Rahmayadi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi 

"Keterlibatan penjabat (PJ) kepala daerah yang berpihak pada pasangan calon 01. Hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan," ujar Leonardo saat rapat pleno rekapitulasi KPU Sumut yang digelar di Hotel Emerald Garden, Senin.

Kemudian, Leonardo juga menyebut adanya keterlibatan parcok atau partai coklat yang dikaitkan dengan pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.

"Keterlibatan partai coklat yang berpihak kepada pasangan calon 01 Bobby-Surya," ujar Leonardo.

Lalu, terdapat dugaan kecurangan di 6 TPS di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Jumlah pengguna hak pilih hampir 100 persen. Pemilih yang menggunakan hak pilih, seluruhnya dari jenis pemilih yang terdapat pada DPT tidak ada pada daftar pemilih tambahan. Lalu, bentuk tulisan para saksi mirip, demikian juga tanda tangannya," katanya.

Leonardo meminta agar KPU mengkaji hasil tersebut untuk membuktikan keabsahannya.

Mereka juga menduga hasil suara dari keenam TPS tidak sesuai dengan Peraturan PKPU No. 17 Tahun 2024.

Tingginya surat suara tidak sah di Pilkada Sumut, yakni mencapai 298.754 suara, juga menjadi sorotan.

Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya KPU dalam mensosialisasikan mekanisme pemilihan di Pilkada Sumut.

Leonardo lalu mempersoalkan rendahnya persentase tingkat partisipasi pemilih, khususnya di Kota Medan yang hanya 34,982 persen dan Kabupaten Deli Serdang 32,43 persen.

Mereka berpandangan bahwa rendahnya partisipasi pemilih di tempat itu karena di hari pencoblosan terjadi banjir.

"Karena itu, kami meminta di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, terkhusus di wilayah yang dilanda bencana banjir, dilakukan pemungutan suara ulang, karena telah berdampak pada ketidakhadiran warga untuk menggunakan hak pilihnya," ungkap Leonardo.

Persoalan lainnya terkait masih tingginya undangan pemilihan atau C pemberitahuan yang tidak sampai ke masyarakat.

Sementara Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab, mengatakan, untuk persoalan dugaan partai coklat atau penjabat kepala daerah yang diduga memihak ke kubu Bobby-Surya, pembuktiannya di ranah Bawaslu.

"Soal keterlibatan orang-orang yang dilarang terlibat politik praktis itu silakan disampaikan ke Bawaslu. Mereka memiliki kewenangan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved