Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah

Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi menciptakan rekor baru dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan atau Pilgub Sulsel 2024. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun/handover
Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi menciptakan rekor baru dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan atau Pilgub Sulsel 2024. Mereka mengalahkan rekor suara Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang dan Nurdin Abdullah dalam Pilgub Sulsel secara langsung. 

"Lebih baik kita fokus menatap masa depan sulsel yang lebih baik, mempersiapkan pemerintah baru Sulsel yang jauh lebih maju dan berkarakter," katanya, Rabu (11/12/2024).

Adapun kata pria yang berakronim nama MRR itu, dengan perbedaan hampir 1,4 juta raihan suara, gugatan DIA ke MK dianggap hanya akan membuang energi saja.

Kendati, itu adalah hak demokrasi bagi setiap paslon yang kalah dalam pemilu.

"Dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara tanpa money politik dan tanpa intimidasi, masyarakat Sulsel tak perlu menanggapi serius keinginan gugatan dia, kita berikan kesempatan dia berjuang," ujarnya.

Ramli juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga pengamanan pilkada yang telah meyuksekseskan Pilgub Sulsel 2024.

"Kami ucapkan terima kasih ke KPU, Bawaslu, TNI-Polri yang telah sama-sama menyukseskan Pilgub Sulsel 2024," katanya.

Tidak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan MRR kepada seluruh pihak terkait lainnya, yaitu Pemprov, DPRD, Partai Politik, dan semua masyarakat Sulsel.

"Tanpa keterlibatan semua pihak ini, tentu saja pesta demokrasi kita tidak akan berjalan baik dan menghasilkan Andalan Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030," jelasnya.

Danny Pomanto: Ini Bukan Kalah Menang

Sebelumnya, Danny Pomanto - Azhar Arsyad siap melayangkan gugatan terhadap hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Gugatan akan dilayangkan untuk dua hasil pilkada, yakni Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulsel. 

Terkait gugatan tersebut, Danny Pomanto mempercayai timnya untuk mengurus gugatan tersebut. 

"Saya belum tahu teman-teman yang urus itu, yang jelas terakhir besok kan," ucap Danny Pomanto diwawancara di kediamannya Jl Amirullah, Senin (9/12/2024). 

Rencananya, gugatan akan dilayangkan pada Selasa (10/12/2024) untuk penetapan hasil Pilwali Makassar. 

Danny menegaskan alasannya melakukan gugatan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pilkada untuk untuk menegakkan demokrasi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved