Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wawancara Eksklusif Tribun Timur

Sekretaris Disperkim Makassar Jadi Jembatan Komunikasi dengan Mitra

Podcast Bincang Kota Tribun Timur, Kamis (5/12/2024), Sesdis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Hj Hamna Faisal memaparkan perannya.

Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
Tribun-Timur.com
Sesdis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Hj Hamna Faisal dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur bertajuk Mengenal Tupoksi Sekretaris Disperkim, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perencanaan program dan anggaran tak terlepas dari peran sekretaris dinas (sesdis).

Dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur edisi Kamis (5/12/2024), Sesdis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Hj Hamna Faisal memaparkan seperti apa perannya.

Dipandu Host I Luh Devi Sania, berikut petikan wawancaranya:

Tugas Utama sesdis?

Tugas sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar nomor 76 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Disperkim. Melaksanakan koordinasi kegiatan dinas, penyusunan rencana program kerja dan anggaran. Lalu penyelenggaraan urusan keuangan, akuntansi, verifikasi, dan pelaporan keuangan. Penyelenggaraan urusan umum ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik daerah, kehumasan, dokumentasi, dan administrasi kepegawaian. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan atasan.

Mengelola administrasi internal?

Mengelola urusan administrasi umum termasuk surat menyurat, kearsipan, kepegawaian, pengadaan, kelengkapan humas dan keprotokolan. Mengelola administrasi keuangan. Menyusun dan mengelompokkan program dinas, membagi tugas bawahan sesuai job desk, melaksanakan koordinasi dengan instansi yang lain, menelaah dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait dengan dinas perumahan.

Bentuk koordinasi dengan instansi lain?

Semacam jembatan komunikasi dengan mitra. Biasanya terkait site plan bidang Kawasan perumahan, penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), rumah tidak layak huni.

Sektor swasta terlibat?

Hampir disemua bidang terutama PSU, bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Tanggung jawab soal anggaran?

Membantu kadis untuk mengkoordinasikan anggaran, perencanaan/penghitungan anggaran, dan verifikasi anggaran yang sudah terealisasi.

Bagaimana dengan APBN?

Tahun ini Disperkim Makassar tidak mendapatkan APBN. Ada beberapa bidang yang tidak melaksanakan sesuai dengan SPM utamanya bidang umum karena terkendala anggaran yang tidak memadai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved